Kebijakan fiskal harus disempurnakan kembali sehingga mampu menjaga daya tahan masyarakat miskin terhindar dari kemunduran sosial akibat pandemi Covid-19.

JAKARTA - Pemerintah harus bisa menyelesaikan masalah kemiskinan secara permanen. Upaya mengentas kemiskinan tidak bisa hanya mengandalkan program bansos (bantuan sosial) semata, tetapi melalui program bersifat jangka panjang. Jika hanya mengandalkan program jangka pendek kemiskinan memang bisa ditekan, tetapi hanya bersifat sementara.

Peneliti Ekonomi Core, Yusuf Rendi Manilet, mengatakan dalam jangka panjang upaya meningkatkan kesejahteraan perlu dilakukan dengan menciptakan lapangan kerja yang dapat meningkatkan kondisi kesejahteraan masyarakat Indonesia.

"Salah satu sektor yang dapat melakukan hal ini ialah industri manufaktur, beberapa negara yang berhasil mendorong industri manufakturnya di saat yang bersamaan juga berhasil menurunkan tingkat kemiskinannya secara bertahap," ucapnya pada Koran Jakarta, Rabu (26/1).

Untuk jangka pendek misalnya, memperbaiki data penyaluran bantuan sosial menjadi penting agar bantuan benar-benar tersalurkan kepada orang yang memang memerlukan bantuan tersebut. Tak hanya orang yang dikategorikan sebagai penduduk miskin saja, tetapi juga masyarkat yang berada di garis rentan dan hampir miskin.

Selain pembenahan data, mungkin perlu dipertimbangkan penyaluran bansos yang nilai dan peneriman beragam antar satu daerah dengan daerah yang lain. "Artinya apabila daerah tersebut, memiliki tingkat kemiskinan yang tinggi maka daerah tersebut mendapatkan jumlah bantuan yang relatif lebih besar baik secara nominal bantuan dan jumlah penerima," ujar Yusuf.

Dia mengakui beberapa program bansos yang berhasil menurunkan tingkat kemiskinan seperti Program Keluarga Harapan (PKH) juga sudah sepatutnya ditambahkan KPM (Keluarga Penerima Manfaatnya) dari 10 juta orang saat ini ke angka yang lebih tinggi secara bertahap dalam beberapa tahun ke depan. Namun, jika tak diserta program jangka panjang, itu tak akan bertahan lama.

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan, menilai kebijakan fiskal harus disempurnakan kembali untuk penanganan Covid-19. Dia berharap Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan mampu menjaga daya tahan masyarakat miskin terhindar dari kemunduran sosial akibat pandemi Covid-19.

"BKF harus memastikan agar pengelolaan fiskal semakin sehat, stimulus yang kuat, dan kesejahteraan rakyat meningkat melalui reformasi fiskal yang berjalan efektif, pelaksanaan APBN berjalan optimal, dan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang dikelola secara akuntabel," ungkap legislator dapil Jawa Tengah II tersebut.

Perlindungan Sosial

Sebelumnya, Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Febrio Kacaribu, menyatakan tingkat kemiskinan dan ketimpangan yang turun tidak terlepas dari berbagai formulasi kebijakan pemerintah termasuk program perlindungan sosial. "Kemiskinan dan ketimpangan yang turun tidak terlepas dari kebijakan yang kita formulasikan bersama di pemerintah," katanya dalam RDP bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Selasa (25/1).

Menurut Febrio, program perlindungan sosial berhasil menjaga tingkat kemiskinan dan ketimpangan sehingga tidak naik setinggi yang diprediksi banyak lembaga termasuk Bank Dunia. Selama satu dekade terakhir, angka kemiskinan dan ketimpangan dalam tren menurun, namun pandemi Covid-19 menghentikan tren penurunan tersebut.

Selama satu dekade itu, jumlah penduduk miskin turun sebesar 4,78 juta orang namun dalam dua tahun pandemi naik hingga sekitar 2,4 juta orang. Dalam hal ini, pemulihan ekonomi melalui program perlindungan sosial mampu menekan tingkat kemiskinan menjadi 9,71 persen per September 2021 dari 10,19 persen per September 2020.

Baca Juga: