JAKARTA - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak minta berbagai kalangan untuk gencar melakukan kampanye mengenai bahaya rokok dalam rangka menjaga anak agar tetap sehat.
"Dengan segala keburukannya, rokok dapat menghambat anak tumbuh dan berkembang. Rokok melanggar hak anak," ujar Asisten Deputi Pemenuhan Hak Anak atas Kesehatan dan Pendidikan Kemen PPPAEntos Zainal dalam Bincang Ahli dan Kelas Inspirasi Anak (Bakiak) yang dipantau via daring di Jakarta, Rabu.
Di samping itu, lanjut dia, rokok juga dapat menyebabkan anak lebih mudah terkena penyakit, baik menular maupun tidak menular pada usia muda. Ia menyampaikan bahwa rokok merupakan bagian dari napza (narkotika, psikotropika, dan zat adiktif).
Menurut dia, remaja perokok memiliki kecenderungan berkali lipat untuk mengonsumsi zat adiktif lainnya. "Kita harus kampanyekan bahwa merokok merupakan perilaku yang tidak baik, menganiaya diri, keluarga, dan menghamburkan uang," katanya.
Ia menyampaikan berbagai masalah muncul karena merokok, mulai dari penyakit paru-paru kronis, stroke, serangan jantung, kanker, hingga kemandulan dan impotensi.
Kementerian PPPA: Gencarkan Kampanye Bahaya Rokok
18 Agustus 2021, 20:29 WIB
Waktu Baca 1 menit