JAKARTA - Menjelang akhir 2020, Kementerian Luar Negeri mendapatkan kabar gembira atas lolosnya dua unit kerja Kementerian Luar Negeri yaitu Direktorat Fasilitas Diplomatik dan Pusat Pendidikan dan Pelatihan sebagai unit kerja yang berhasil mendapatkan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

"Penghargaan tersebut diserahkan secara simbolis dari Kementerian PANRB pada acara penghargaan Apresiasi dan Penganugerahan Zona Integritas Menuju WBK/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada Senin (21/12)," demikian pernyataan Kementerian Luar Negeri Indonesia seperti dikutip dari laman kemlu.go.id, Selasa (22/12).

Kedua unit ini dinilai telah memenuhi kriteria sebagai unit kerja yang cakap dalam melakukan inovasi dan perubahan khususnya dalam meningkatkan integritas dan pelayanan, serta mampu menjadi unit kerja percontohan yang berintegritas, bebas dari korupsi dan memberikan pelayanan prima.

Dalam arahannya Wakil Presiden RI, KH Ma'ruf Amin menyampaikan agar setiap unit kerja yang berhasil mendapatkan predikat WBK/WBBM tetap mempertahankan prestasidnya dengan terus berbenah diri.

"Reformasi Birokrasi (RB) merupakan pilar dalam mewujudkan visi Indonesia Maju. Menegakan integritas birokrasi perlu didukung oleh upaya serius yang berkesinambungan", demikian disampaikan Wapres RI.

Keberhasilan RB ditentukan oleh SDM unggul dan berintegritas, sebagai agen perubahan dan kemajuan. Cakupan RB harus diperluas, sehingga akselerasi perbaikan pelayanan dan inovasi menjadi semakin kuat dan berkesinambungan untuk dapat menyesuaikan diri dengan tuntutan pelayanan dari masyarakat.

Reformasi Birokrasi merupakan suatu kebutuhan untuk memastikan terciptakan tata kelola pemerintahan yang baik, sebagai prasyarat utama akselerasi pembangunan nasional. Unit kerja yang berhasil mendapatkan predikat WBK/WBBM merupakan unit kerja pelayanan strategis yang pimpinan dan jajarannya memiliki komitmen kuat khususnya untuk meningkatkan integritas, memberantas korupsi dan meningkatkan pelayanan publik yang baik.

Predikat WBK/WBBM ini tidak bersifat permanen, jika berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi nanti masih ditemukan fakta yang bertentangan dengan predikat WBK/WBBM maka predikat ini dapat dicabut kembali.

Penambahan 2 unit kerja Kemenlu yang mendapatkan penghargaan yang menunjukan bahwa pembangunan Zona Integritas di Kemenlu semakin kuat. Hal ini diharapkan dapat turut mendukung peningkatan nilai indeks Reformasi Birokrasi Kemenlu.

Hingga tahun 2020 ini, total 11 unit kerja Kementerian Luar Negeri telah menerima penghargaan Zona Integritas. 3 unit kerja telah memperoleh predikat WBBM yaitu KBRI Seoul, KJRI Hong Kong, dan KJRI Kota Kinabalu, dan 8 unit kerja telah memperoleh predikat WBK yaitu Direktorat Perlindungan WNI dan BHI; Museum Konperensi Asia Afrika; Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Jeddah; Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Kuching; Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Osaka; Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Sydney, Direktorat Fasilitas Diplomatik dan Pusdiklat Kemenlu. I-1

Baca Juga: