Jakarta - Komite Investasi Kementerian Investasi/ Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Anggawira mengatakan pihaknya akan terus mendorong pelaku usaha besar berkolaborasi dengan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk memperkuat rantai pasokan.

Menurut Anggawira, program ini didasarkan pada Peraturan Presiden Nomor 49 Tahun 2021 tentang Bidang Penanaman Modal yang mensyaratkan pelaku usaha bermitra dengan UMKM untuk mendapatkan fasilitas seperti pembebasan bea masuk bahan baku maupun tax allowance atau tax holiday.

"Ini adalah kewajiban, ketika perusahaan mengurus tax holiday dan tax allowance, mereka tidak harus membayar pajak tapi dikonversi ke program-program seperti ini sehingga tercipta supply chain," kata Angga dalam webinar UMKM Naik Kelas di Jakarta, Rabu (28/7).

Dia mengatakan peraturan ini juga dibuat supaya UMKM merasakan dampak dari penanaman modal yang masuk. Untuk itu, perusahaan besar yang ingin mendapatkan fasilitas pun hanya bisa bekerja sama dengan UMKM yang berbasis di daerah yang sama dengan usaha besar.

"Jadi jangan sampai perusahaan yang terlibat itu-itu lagi. Jangan melakukan investasi di Indonesia bagian timur, tetapi supplier UMKM yang dipilih dari Jakarta," imbuh Angga.

Nilai Tambah

Meski demikian, dia memastikan produk yang ditawarkan oleh UMKM harus memiliki nilai tambah serta memenuhi kuantitas dan kualitas yang disyaratkan oleh pelaku usaha besar. Karena itu, Angga menyarankan kepada pelaku UMKM untuk memanfaatkan teknologi digital untuk mengembangkan produk supaya memenuhi standar kualitas dari perusahaan besar.

Selain berkolaborasi dengan pelaku usaha besar, lanjut dia, UMKM diharapkan dapat mengikuti berbagai macam training dan rutin melakukan evaluasi agar dapat segera naik kelas. "Potensi UMKM luar biasa, hanya tinggal bagaimana elaborasi ini untuk bisa naik kelas tadi. Jangan sampai omzetnya begitu-begitu saja tidak bertambah," katanya.

Baca Juga: