JAKARTA - Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM membangun infrastruktur energi bersih berupa penerangan jalan umum berbasis tenaga surya (PJU-TS) di Indramayu, Jawa Barat. PJU-TS yang menggunakan dana APBN tersebut merupakan salah satu program yang manfaatnya dirasakan langsung rakyat.

Direktur Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur EBTKE Kementerian ESDM Hendra Iswahyudi dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (5/7), mengatakan infrastruktur penerangan jalan itu juga merupakan bagian dari solusi efisiensi tenaga listrik yang difokuskan pada jalan perdesaan dan sulit dijangkau oleh jaringan PT PLN (Persero).

"Semoga dengan pemasangan PJU-TS ini dapat memberikan manfaat dan membantu masyarakat serta pengembangan perekonomian berjalan lebih cepat. Kami juga mengharapkan PJU-TS yang telah dipasang, dijaga bersama agar manfaatnya dirasakan dalam jangka waktu panjang," kata Hendra saat Peresmian dan Serah Terima PJU-TS di Indramayu, Jawa Barat, Senin (3/7).

Dia menyebutkan pada 2022, PJU-TS yang dibangun di Kabupaten Indramayu sebanyak 77 unit dan telah diserahkan secara resmi dari Kementerian ESDM untuk menjadi aset serta dikelola pemerintah daerah. Sedangkan, pada 2023, PJU-TS yang akan dibangun Kementerian ESDM di Indramayu sebanyak 500 titik. Pembangunan tersebut juga berkat dukungan anggota Komisi VII DPR Bambang Hermanto, selaku mitra pemerintah di parlemen dan Pemerintah Kabupaten Indramayu.

"Seiring dengan diterapkannya tariff adjustment bagi golongan rumah tangga berdaya 3.500 VA atau lebih dan golongan pemerintah, yang termasuk di dalamnya penerangan jalan umum (P3), maka pemasangan PJU tenaga surya ini akan sangat bermanfaat bagi pemerintah daerah untuk menghemat pengeluaran pos pendapatan asli daerah (PAD), yang berasal dari pajak penerangan jalan," jelasnya.

Komponen Efisien

Hendra menambahkan PJU-TS yang dibangun dengan menggunakan anggaran Ditjen EBTKE Kementerian ESDM itu telah memakai komponen yang efisien dan hemat energi. Di antaranya, PJU-TS sudah menggunakan lampu LED yang hemat energi dibandingkan lampu merkuri atau sodium. Selain itu, PJU-TS memiliki masa pemeliharaan selama dua tahun ditambah masa garansi sistem tiga tahun, sehingga total lima tahun jaminan perbaikan akan ditanggung penyedia.

Sekretaris Daerah Indramayu Aep Surahman yang hadir pada acara tersebut mengatakan Pemerintah Kabupaten Indramayu memiliki 10 program unggulan. Salah satunya adalah program DEKAT atau Desa Kabeh Terang. Program itu berkaitan dengan pemenuhan PJU di setiap desa di Indramayu agar berbagai aktivitas masyarakat terutama pada malam hari lebih aman dan nyaman.

"Kami sangat terbantu, terlebih lagi PJU-TS ini dapat diakses ke wilayah-wilayah yang lebih dalam dan tentunya menghemat pengeluaran APBD untuk pajak penerangan jalan umum. Kami sangat berharap program ini menjadi program yang berkelanjutan", ujar Aep.

Baca Juga: