JAKARTA - Kementerian BUMN meminta PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN memperhatikan hasil-hasil kesepakatan yang dicapai pada Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Perubahan Iklim COP26 Perserikatan Bangsa- Bangsa (PBB) yang digelar di Glasgow, Skotlandia.
Hal itu disampaikan Deputi Bidang Sumber Daya Manusia, Teknologi, dan Informasi, Kementerian BUMN, Tedi Bharata, dalam diskusi secara daring di Jakarta, Rabu (10/11). "Terkait dengan COP26 yang baru selesai dilaksanakan di Glasgow, Skotlandia, ini merupakan salah satu hal penting yang perlu kita ketahui bersama di mana seluruh negara sekarang ini benar-benar memiliki komitmen terhadap lingkungan," kata Tedi saat mewakili
Menteri BUMN, Erick Thohir, pada acara PLN TJSL Fest 2021. PLN, jelasnya, merupakan pemain utama dari kebijakan internasional tersebut, sehingga menjadi wajah Indonesia yang dikenal dunia dalam hal komitmen lingkungan berkelanjutan. "Makanya ini merupakan hal yang penting sekali bagi manajemen, baik karyawan, dan semua stakeholder terkait," kataTedi.
Menanggapi imbauan Kementerian BUMN ke PLN, Direktur Eksekurif IESR, Fabby Tumiwa, mengatakan COP26 Glasgow mengukuhkan target dekarbonisasi global sesuai dengan Persetujuan Paris. Oleh karena itu, transisi energi menuju energi terbarukan telah menjadi norma global.
Apalagi, PLN saat hadir di Glasgow memaparkan rencana transisi energi mereka. "Tapi menurut saya, PLN perlu lebih agresif melakukan transisi dari PLTU dan akselerasi energi terbarukan," kata Fabby.
Dengan adanya rencana pemerintah untuk melakukan pensiun dini pada PLTU dan menggantinya dengan pembangkit energi terbarukan sebelum 2030 maka PLN harus mendukung dan menjalankan penuh rencana tersebut.
Dalam jangka pendek, PLN perlu segera keluar dengan rencana lelang/pengadaan pembangkit energi terbarukan sesuai Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) dan meningkatkan pipeline proyek energi terbarukan untuk periode 2023-2030.
Kesejahteraan Masyarakat
Lebih lanjut, Tedi juga berharap PLN senantiasa mendukung program yang diusung pemerintah dan mendorong perusahaan itu meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui operasional bisnis dan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL).
Program TJSL merupakan komitmen dari perusahaan terhadap pembangunan yang berkelanjutan dengan memberikan manfaat sosial, ekonomi, hukum, maupun tata kelola.
Dasar pengelolaan TJSL diarahkan untuk terintegrasi, terarah, terukur, serta dampaknya dapat dipertanggungjawabkan sebagai bagian dari pendekatan bisnis perusahaan.
"Kita kenalkan Creating Shared Value (CSV), di mana bentuk tanggung jawab sosial dan lingkungan merupakan tanggung jawab seluruh unit di perusahaan. Penerima manfaat bukan hanya lingkungan, masyarakat, tapi perusahaan itu sendiri," papar Tedi.