JAKARTA - Kepala Badan Karantina Pertanian (Barantan) Kementerian Pertanian Ali Jamil secara resmi menyatakan sebelas kontainer jahe impor asal India dan Myanmar yang tidak memenuhi persyaratan karantina pertanian telah tuntas dimusnahkan.

"Terima kasih atas kerjasama semua pihak, Gresik yang telah memfasilitasi sarana pemusnahan berupa rotary klean burning," kata Ali Jamil di Jakarta akhir pekan lalu.

Barantan menuturkan, satu kontainer dimusnahkan menggunakan alat pembakar bersuhu tinggi atau incinerator milik di PT. Hijau Alam Nusantara (HAN) pada 26 Maret 2021 di Mojokerto dan 10 kontainer lainnya menggunakan alat rotary klean burning milik PT. Semen Gresik Indonesia mulai tanggal 5 hingga 8 April lalu.

Sesuai ketentuan yang berlaku, seluruh biaya pemusnahan ditanggung oleh importir, yakni masing-masing PT. Indopak Trading, PT. Mahan Jaya Indo Global dan PT. Putra Jaya Abadi.

Sebagai informasi, sebelumnya Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Karantina Pertanian Surabaya melakukan tindakan karantina berupa penolakan terhadap 289,644 ton yang dikemas dalam 11 kontainer asal India dan Myanmar.

Baca Juga: