Pemerintah perlu mewaspadai risiko kelangkaan pupuk bersubsidi tahun ini mengingat terdapat gap lebar antara kebutuhan dan pasokan.

JAKARTA - Pupuk Indonesia bersama Kementerian Pertanian (Kementan) memastikan stok pupuk subsidi tersedia dan akan disalurkan sesuai alokasi yang telah ditetapkan. Jaminan itu dalam rangka menyambut musim tanam II pada April-Mei 2021.

Wakil Menteri Pertanian, Harvick Hasnul Qolbi, menyatakan stok pupuk subsidi sangat cukup. Harvick berharap agar ke depan stok pupuk subsidi pada musim tanam dari Pupuk Indonesia, yakni sebesar 1,9 juta ton, dapat terus ditingkatkan.

Meski demikian, Harvick juga berpesan agar jangan sampai overstock karena juga akan menimbulkan masalah. "Saya mengecek stok pupuk kita, Alhamdulillah, saya lihat sendiri stok pupuk cukup," jelas Harvick melalui keterangannya saat berkunjung ke PT Pupuk Kujang Cikampek (PKC), Cikampek, Karawang, Jawa Barat, Kamis (25/3).

Wakil Direktur Utama Pupuk Indonesia, Nugroho Christijanto, menyatakan guna menghadapi musim tanam ini, Pupuk Indonesia Grup menyiapkan stok pupuk subsidi sekitar 1,9 juta ton. Jumlah ini lebih banyak tiga kali lipat dari ketentuan stok minimum pemerintah. Rinciannya, pupuk Urea 1,1 juta ton, NPK Phonska 367 ribu ton, SP-36 156 ribu ton, ZA 185 ribu ton, dan Petroganik 135 ribu ton.

"Dari jumlah tersebut, stok pupuk subsidi untuk Jawa Barat mencapai sekitar 153 ribu ton. Rinciannya, pupuk Urea 92,4 ribu ton, NPK Phonska 29,4 ribu ton, SP-36 15,1 ribu ton, ZA 8,6 ribu ton, dan Petroganik 7,8 ribu ton," jelas Nugroho.

Adapun untuk fasilitas distribusi, Pupuk Indonesia saat ini memiliki 9 unit pengantongan, 6 unit Distribution Center (DC), 203 kapal laut, 6.000 lebih truk, 595 gudang dengan kapasitas 3,1 juta ton, dan memiliki jaringan distributor sebanyak 1.200 dengan 29.000 lebih kios resmi.

"Semua fasilitas dan jaringan distribusi Pupuk Indonesia group, kami pastikan berjalan optimal untuk menyambut musim tanan kedua ini," tegas Nugroho.

Sebagai produsen, lanjut Nugroho, Pupuk Indonesia berkewajiban untuk menyalurkan pupuk subsidi sesuai alokasi yang ditetapkan oleh pemerintah. Dimana pada 2021 alokasi pupuk subsidi dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No 49 Tahun 2020 sebesar 9,04 juta ton dan 1,5 juta liter pupuk organik cair.

Potensi Kelangkaan

Namun, terdapat gap sangat lebar antara kebutuhan dan alokasi pupuk bersubdisi yang diberikan pemerintah. Situasi tersebut dikhawatirkan dapat memicu kembali kelangkaan pupuk subsidi tahun ini.

Berdasarkan usulan sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e- RDKK) dari seluruh daerah, kebutuhan pupuk bersubsidi pada 2021 mencapai 23,4 juta ton, jauh lebih besar dari anggaran APBN 2021 yang hanya mampu memenuhi subsidi sekitar 9 juta ton ditambah 1,5 juta liter pupuk organik cair.

"Benar, kelangkaan pupuk masih akan terjadi pada 2021 ini, karena perbedaan kebutuhan dengan kemampuan keuangan Negara," kata Wakil Ketua Umum Perhimpunan Ekonomi Pertanian Indonesia (Perhepi), Bustanul Arifin, di Jakarta, Rabu (27/1).

Di saat yang sama, pemerintah bersama produsen pupuk telah melakukan berbagai upaya untuk mengoptimalkan dan mendorong efisiensi anggaran subsidi pupuk.

Upaya pertama yakni dengan menurunkan harga pokok penjualan (HPP) produksi, salah satunya melalui melalui insentif harga gas bagi industri pupuk. Langkah ini berhasil menciptakan efisiensi sebesar 2,4 triliun rupiah berkat penurunan HPP mencapai 5 persen.

Baca Juga: