MANADO- Kementerian Pertanian melalui Karantina Pertanian Manado menjamin ketersediaan bunga krisan di Tomohon yang rencananya akan diekspor ke Jepang.

"Kami akan menjamin mengenai ketersediaan bibit krisan disulut harus tetap ada. Ke depannya kami akan berkoordinasi terhadap seluruh pihak-pihak terkait demi lancarnya penyaluran bibit tersebut," kata Kepala Karantina Pertanian Manado Donni Muksydayan, di Manado, Rabu (21/10).

Dia menjelaskan secara topografi Sulawesi Utara menyimpan potensi hasil alam yang begitu melimpah bukan hanya dari sektor perkebunannya tapi juga sektor florikultura.

Indahnya ribuan bunga krisan yang tumbuh di dataran tinggi Sulut menambah deretan panjang hasil alam tanah nyiur melambai yang potensial untuk di ekspor.

Tepatnya di kota Tomohon, bunga krisan ini telah banyak dibudidayakan oleh petani lokal dan meramaikan pasar domestik. Tomohon dikenal sebagai sentra krisan terbesar di Indonesia setelah pulau Jawa.

Hal itu dibuktikan dengan adanya festival tahunan, Tomohon Internasional Festival Flower (TIFF) yang setiap tahunnya dihadiri oleh beberapa negara Asia hingga Eropa.

Petani di Tomohon pada umumnya bisa menghasilkan 200.000 pohon per bulannya. Secara kualitas krisan asal Sulut juga tidak diragukan lagi karena telah lama dan banyak meramaikan pasar nasional.

"Secara produksi mencukupi, kita akan bantu dampingi ada beberapa persyaratan khusus yang mungkin harus kita penuhi untuk masuk pasar Internasional. Dan Karantina Pertanian Manado siap memfasilitasi terkait pemenuhan persyaratan 10.000 stek krisan putih yang rencananya akan di ekspor ke Jepang," katanya seperti dikutip dari Antara.

DIa menjelaskan Kementan menaruh harapan besar terhadap petani krisan di Sulut agar dapat terus konsisten dalam mengembangkan salah satu komoditi primadona tersebut agar dapat terus berkembang dan bersaing di pasar Internasional.

Kepala Badan Karantina Pertanian, Ali Jamil mengingatkan jajarannya di seluruh Indonesia agar terus bersinergi dan turun lapangan mendampingi para petani agar komoditas pertaniannya dapat memenuhi persyaratan ekspor, sehingga dapat berdaya saing di kancah pasar internasional.bud/E-9

Baca Juga: