JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengusulkan kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait sejumlah insentif fiskal maupun non-fiskal bagi produsen yang memproduksi kendaraan pedesaan. Hal itu seiring dengan dirampungkannya konsep produk dan proses pengembangan kendaraan pedesaan sebelum masuk ke ranah produksi.

"Salah satu usulan kami adalah pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) 0 persen. Apabila mobil low cost green car (LCGC) saja bisa 0 persen, harusnya kendaraan pedesaan juga 0 persen," ungkap Dirjen Industri Logam Mesin Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE), Kemenperin, I Gusti Putu Suryawirawan di Jakarta akhir pekan lalu.

Selain itu, lanjut Putu, Kemenperin juga mengupayakan agar perusahaan yang melakukan rancang bangun dan rekayasa di dalam negeri dapat diberikan tax holiday selama 10 tahun untuk Pajak Penghasilan (PPh) Badan serta Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang rendah untuk seluruh Indonesia. Kemudian, pembebasan bea masuk untuk permesinan pendukung program ini dan pemberian fasilitas investasi.ers/E-10

Baca Juga: