JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyiapkan sejumlah strategi demi memulihkan industri tekstil dan produk tekstil (TPT) yang sedang tertekan. Lembaga pembina sektor industri tersebut menyiapkan tiga langkah strategis.
Pelaksana tugas (Plt.) Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil (IKFT) Kemenperin, Reni Yanita mengatakan pertama yakni dengan menciptakan sumber daya manusia (SDM) industri yang mampu membaca arah desain produk yang kompetitif dan inovatif. Kedua, mendukung ketersediaan bahan baku dan keseimbangan industri hulu-antara-hilir yang berdaya saing.
"Ketiga, menghidupkan kembali industri permesinan tekstil dalam negeri yang dapat mendorong peningkatan produktivitas dan efisiensi industri TPT Nasional untuk menghadapi persaingan pasar global," ujar Reni Yanita di Jakarta, Sabtu (31/8).
Adapun solusi jangka pendek yang bisa ditawarkan antara lain pemberantasan impor ilegal dan impor pakaian bekas hingga pengawasan penjualan produk tersebut di marketplace dan media sosial. Selanjutnya, implementasi kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) pada sektor industri TPT, serta aktif mengenakan instrument tariff barrier dan non-tariff barrier sebagai perlindungan industri TPT dalam negeri.
Selain itu, program restrukturisasi mesin/peralatan TPT juga memiliki dampak positif terhadap efisiensi proses dan peningkatan produktivitas. "Pada 2024 ini, Kemenperin memperluas cakupan industri dan penambahan anggaran Program Restrukturisasi Mesin/ Peralatan TPT,"papar Reni.
Adapun industri TPT masih menjadi industri prioritas penopang ekonomi nasional, dengan kontribusi ekspor senilai 5,76 miliar dollar ASmenyerap tenaga kerja hingga 3,87 juta orang. Kinerja industri TPT pada 2020-2024 sangat dipengaruhi oleh faktor-faktor seperti Covid-19, kondisi geopolitik dan ekonomi dunia seperti perang Rusia-Ukraina, inflasi di Amerika Serikat dan Uni Eropa, serta perang dagang Amerika Serikat (AS) dan Tiongkok.
Untuk memperkuat daya saing industri TPT dijalankan oleh Badan Standardisasi dan Kebijakan Industri (BSKJI) Kemenperin dengan melaksanakan berbagai kegiatan pembinaan industri, salah satunya dalam bentuk Forum Komunikasi yang diselenggarakan di Bandung beberapa waktu lalu.
Kegiatan yang dihadiri oleh sekitar 150 stakeholder yang mewakili ekosistem industri TPT tersebut membahas strategi peningkatan daya saing dan menciptakan peluang-peluang baru yang mampu menembus pasar global.
Potensi Besar
Kepala BSKJI Kemenperin Andi Rizaldi dalam kesempatan itu mengingatkan, masih banyak peluang yang dapat dimanfaatkan oleh industri TPT. Potensi besar yang dimaksud sesungguhnya adalah pasar dalam negeri yang besar, yang seharusnya mampu mendongkrak pembelian produk tekstil dan pakaian jadi di dalam negeri.
Kebijakan pemberlakuan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) pada belanja barang dan jasa pemerintah telah memberikan hasil signifikan. Pada 2024, anggaran belanja modal dan belanja barang pada APBN dan APBD mencapai 1.223,37 Triliun rupiah, angka ini adalah peluang pasar bagi industri TPT yang harus dimanfaatkan.
Tak sampai di situ saja, dalam Masterplan Ekonomi Syariah, regulasi pemberlakuan sertifikasi Halal Barang Gunaan secara wajib pada Oktober 2026 akan membuka peluang pasar yang cukup tinggi pada segmentasi pasar muslim.