JAKARTA-Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akan meluncurkan Indeks Kepercayaan Industri (IKI) yang merupakan salah satu kegiatan pemantauan kondisi industri terkini. IKI serupa dengan Purchasing Managers' Index (PMI) yang dirilis oleh S&P Global dan Prompt Manufacturing Index Bank Indonesia (PMI BI).

Lembaga pembina industri itu menilai, di tengah ketidakpastian perekonomian global, perlu dilakukan pemantauan terhadap kondisi industri yang merupakan penopang utama perekonomian nasional.

"Namun, Laporan IKI nantinya menekankan pada responden yang lebih banyak jumlahnya, yang mewakili seluruh subsektor industri," jelas Kepala Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian Perindustrian Wulan Aprilianti Permatasari di Jakarta, Jumat (4/11).

Kemenperin akan meluncurkan IKI pada akhir November 2022. Dalam pembentukan IKI, Kemenperin didukung oleh para akademisi dan peneliti dari universitas dan lembaga penelitian. IKI dipandang bermanfaat sebagai indikator penilaian industri yang terpercaya, terkini, terlengkap, dan terdetail serta mampu mendiagnosa lebih awal permasalahan sampai pada subsektor-subsektor industri, sehingga dapat diselesaikan lebih cepat dan tepat.

IKI juga bisa membantu antisipasi kerugian yang lebih besar apabila terjadi permasalahan pada industri dan menggambarkan iklim usaha industri untuk dapat mengetahui prospek bisnis periode mendatang pada sektor industri di Indonesia.

"Kemenperin mengharapkan dukungan para pelaku usaha baik dalam penyelenggaraan pelaporan maupun pemanfaatan dan pengembangan Indeks Kepercayaan Industri selanjutnya," tutup Kapusdatin Kemenperin.

Baca Juga: