Upaya memberdayakan industri kecil dan menengah (IKM) terus dilakukan pemerintah. Tugas inilah yang diemban oleh seluruh jajaran Direktorat Jenderal Industri Kecil Menengah dan Aneka Kementerian Perindustrian (Kemenperin).

Tugas ini jelas tidak ringan, apalagi menghadapi transisi energi hijau yang tengah digalakkan pemerintah sekarang. Dibutuhkan kesiapan dari banyak pihak, khususnya IKM perbengkelan me nghadapi masalah tersebut.

Untuk mengetahui apa saja yang telah dan akan dilakukan pemerintah ke depan terkait kesiapan IKM perbengkelan menghadapi transisi ke kendaraan listrik dan bagaimana penguatan sentra IKM di daerah, wartawan Koran Jakarta, Fredrikus W Sabini, mewawancarai Direktur Jenderal Industri Kecil Menengah dan Aneka (Dirjen IKMA) Kemenperin, Reni Yanita, dalam beberapa kesempatan. Berikut petikan wawancara selengkapnya.

Bagaimana peran IKM terkait dengan pengembangan kendaraan listrik?

Kemenperin terus mendorong akselerasi pengembangan ekosistem Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) di Tanah Air. Dalam upaya tersebut, Kemenperin tidak hanya mendukung investasi kendaraan listrik bagi industri besar saja, tetapi juga turut mendukung pengembangan kendaraan listrik yang dijalankan oleh IKM.

Langkah konkret yang dilakukan dengan mempersiapkan pelaku IKM perbengkelan roda dua untuk dapat meningkatkan kapasitas dan kemampuan menjadi bengkel konversi dari kendaraan konvensional menjadi kendaraan listrik.

Beberapa waktu lalu, Kemenperin telah melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Konversi Kendaraan Listrik bagi IKM Perbengkelan Roda Dua di Jawa Tengah. Kegiatan ini juga merupakan wujud dukungan Kemenperin terhadap program pemerintah untuk mencapai target net zero emissions pada tahun 2060.

Kami terus mengingatkan para pelaku IKM perbengkelan agar paham mengenai syarat menjadi bengkel jasa konversi. Alasannya, proses konversi kendaraan konvensional menjadi kendaraan listrik hanya bisa dilakukan oleh bengkel yang telah mengantongi sertifikat sebagai bengkel resmi pemasangan, perawatan, pemeriksaan peralatan instalasi sistem penggerak motor listrik pada kendaraan bermotor dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Selain di Jateng?

Ditjen IKMA Kemenperin juga telah melaksanakan berbagai kegiatan untuk ekselerasi kendaraan listrik di Tanah Air, antara lain melakukan bimtek sepeda listrik dan motor listrik bagi IKM di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Bali, kemudian pendampingan pembuatan protipe sepeda listrik di NTB, serta telah melakukan pameran kendaraan listrik roda dua di Bali.

Selain itu, telah melaksanakan juga bimtek peningkatan kemampuan IKM alat angkut, dan fasilitasi mesin/peralatan dalam rangka pengembangan sepeda motor listrik di Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah.

Bagaimana kolaborasi IKM dengan industri besar terkait pengembangan skuter listrik buatan IKM?

Ditjen IKMA terus mendorong kolaborasi antara IKM dan industri besar dan pemerintah daerah agar mampu menciptakan produk kendaraan listrik yang mumpuni. Akan banyak IKM alat angkut yang kelak mampu merakit kendaraan listrik dan komponennya, sehingga pengembangan industri kendaraan listrik di Indonesia semakin pesat di tengah tren industri hijau yang diusung oleh banyak negara.

Kami terus memacu IKM di daerah melalui proses pendampingan agar kemampuan industri dalam negeri dalam membuat kendaraan listrik tak hanya ditopang oleh industri besar, tapi hasil kolaborasi seluruh elemen industri Tanah Air.

Bagaimana upaya Anda meningkatkan potensi ekonomi daerah?

Kemenperin terus memperkuat sinergi dan kolaborasi berbagai pihak dalam mengembangkan sentra IKM di berbagai daerah. Pengembangan sentra IKM melalui revitalisasi kawasan sentra yang telah ada, bertujuan meningkatkan kapasitas pelaku IKM sekaligus menjadi salah satu upaya memompa tingkat perekonomian dan kesejahteraan masyarakat di daerah tersebut.

Kami berharap seluruh fasilitas dan dukungan peningkatan daya saing untuk pelaku usaha IKM, baik yang bersumber dari anggaran Dana Alokasi Khusus ataupun APBN, APBD, dan sumber pembiayaan lainnya dapat berkontribusi positif dan nyata bagi peningkatan perekonomian.

Apa saja programnya?

Kemenperin memiliki berbagai macam program dan kegiatan peningkatan daya saing bagi para pelaku usaha IKM, di antaranya adalah melalui fasilitasi peningkatan teknologi dan sarana-prasarana produksi menggunakan Dana Alokasi Khusus Fisik bidang Industri Kecil dan Menengah (DAK Fisik bidang IKM).

Salah satu hasil pelaksanaan program peningkatan daya saing melalui DAK Fisik bidang IKM pada tahun 2022 adalah Revitalisasi Sentra IKM Pangan Olahan di Kolok, Kecamatan Barangin, Kota Sawahlunto. Dirjen IKMA juga telah menghadiri proses peletakan batu pertama program Pembangunan Sentra Tenun Silungkang, yang anggarannya dibiayai oleh DAK Fisik bidang IKM tahun 2023.

Kami juga mengharapkan agar Pemerintah Kota Sawahlunto dapat melengkapi mesin peralatan produksi pada Sentra IKM Pangan Olahan di Kolok yang belum terpenuhi melalui DAK TA 2022 dan melakukan pemutakhiran teknologi secara bertahap sesuai perkembangan terkini.

Selain pembangunan fisik, pembangunan apa lagi?

Selain aspek pembangunan gedung serta fasilitasi mesin dan peralatan pada sentra IKM olahan pangan, diperlukan juga adanya peningkatan daya saing melalui fasilitasi nonfisik, di antaranya dengan penerapan standar mutu pangan yang berpedoman pada Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB). Upaya ini sesuai dengan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 75 Tahun 2010 tentang Pedoman Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (Good Manufacturing Practices).

Dengan menerapkan CPPOB, pelaku usaha IKM olahan pangan akan lebih mudah untuk mendapatkan sertifikasi yang dipersyaratkan bagi produk pangan seperti izin edar, halal, HACCP, dan lain-lain.

Selain penerapan standar mutu, pentingnya implementasi kelembagaan sentra. Sebab, manajemen perusahaan yang baik akan berdampak pada kinerja pabrik yang efektif dan efisien. Pembangunan atau revitalisasi sentra IKM bisa dianalogikan sebagai pendirian atau perluasan sebuah pabrik, sedangkan kelembagaan sentra merupakan aspek manajemen atau pengelolaan perusahaan dari pabrik tersebut.

Apa dampaknya?

Apabila sebuah sentra memiliki kelembagaan dan pengelolaan aset yang baik, para pemangku kepentingan pada sentra tersebut seperti pelaku usaha, penyuplai bahan baku, dan konsumen dapat merasakan dampak ekonomi yang positif.

Di tahap hilir, kami juga berharap agar revitalisasi sentra IKM dilanjutkan dengan penguatan sinergitas dan kolaborasi antara pemerintah daerah, pengelola sentra, dengan pihak eksternal yang dapat dijadikan mitra bisnis. Contohnya, yaitu dengan manajemen hotel dan pengelola pariwisata untuk memasarkan produk-produk IKM dari sentra, selain tentunya mendorong komitmen perangkat daerah untuk membeli produk-produk yang dihasilkan para pelaku usaha di sentra.

Sinergi juga dapat dilakukan dalam hal capacity building pada sentra, seperti peningkatan kapasitas SDM pelaku usaha dan pengelola sentra.

Bagaimana Anda mendorong pertumbuhan wirausaha baru?

Untuk mendorong pertumbuhan jumlah IKM di Tanah Air, Kemenperin terus konsisten melaksanakan program penumbuhan wirausaha baru (WUB).

Tidak hanya di pusat-pusat pertumbuhan industri, Kemenperin terus aktif mengangkat potensi industri dan menggenjot daya saing pelaku IKM di berbagai lokus, baik di pesantren, daerah 3T, serta daerah lain, dan bersinergi dengan pemerintah daerah dalam program WUB.

Salah satu kegiatan dalam program WUB adalah penyelenggaraan seminar untuk WUB IKM yang bertujuan memberikan wawasan dan menumbuhkan pelaku wirausaha dengan memanfaatkan potensi pada setiap daerah.

Kami harap kegiatan ini memberikan pengetahuan teknis dasar mengenai izin berusaha berbasis risiko, dan bagaimana berwirausaha pada bidang yang ditentukan.

Ditjen IKMA juga telah menyelenggarakan beragam seminar bagi WUB IKM di Indonesia Timur. Salah satunya yaitu di Kabupaten Jayawijaya, Papua. Tercatat sebanyak lebih dari 500 peserta IKM mengikuti seminar ini.

Bagaimana dengan wirausaha baru di Papua?

Kabupaten Jayawijaya memiliki potensi komoditas pangan olahan hasil pertanian dan perkebunan yang dapat dimanfaatkan oleh wirausaha IKM. Berdasarkan laporan BPS, Kabupaten Jayawijaya dalam Angka 2021, produksi tanaman pangan terbesar tahun 2020 yaitu ubi jalar dengan produksi sebesar 73.891 ton. Khusus di Kecamatan Wamena, ubi jalar yang dihasilkan bahkan mencapai 1.589 ton.

Selain itu, terdapat produksi jagung sebanyak 40 ton dan kacang tanah sebanyak 23 ton. Ada pula komoditas buah merah, yang menurut wirausahawan setempat telah berhasil diolah menjadi selai dan sambal. Tak hanya itu, tanaman buah jeruk, nanas, dan pisang merupakan tanaman buah paling banyak ditanam di Jayawijaya.

Untuk tanaman perkebunan, produksi terbanyak yaitu berupa biji kopi, dengan hasil panen yang meningkat dari tahun 2019 sebanyak 127,8 ton menjadi 132,9 ton pada tahun 2020.

Berdasarkan data, jumlah industri kecil di Kabupaten Jayawijaya tercatat sebanyak 101 unit usaha dengan tenaga kerja mencapai 354 orang. Kelompok industri terbanyak berasal dari sektor industri logam dan elektronik (34 unit usaha), selanjutnya diikuti oleh industri makanan, minuman, dan tembakau (25 unit usaha) dan industri kerajinan umum (25 unit usaha), industri kimia dan bahan bangunan (11 unit usaha) serta industri tekstil, pakaian, dan kulit sebanyak 6 unit usaha.

Sebagian besar industri terpusat di distrik Wamena. Ini potensi besar yang bisa dikembangkan sehingga nantinya IKM di Wamena bahkan Jayawijaya bisa menghasilkan produk yang memiliki nilai tambah tinggi dengan didukung oleh ketersediaan bahan baku lokal serta kearifan budaya nasional.

Kami mendengar ada diversifikasi produk olahan cabai rawit hiyung di Kalsel. Seperti apa modelnya?

Kemenperin terus berupaya melakukan pembinaan sentra Industri Kecil Menengah (IKM) dalam rangka peningkatan kemampuan serta peningkatan produktivitas para pelaku usahanya. Beberapa langkah yang dilakukan antara lain melalui pendampingan dan pemberian bantuan mesin atau peralatan pendukung di sentra-sentra IKM. Upaya yang dimotori Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (Ditjen IKMA) Kemenperin tersebut diharapkan mampu terus mendongkrak daya saing IKM di Tanah Air.

Kegiatan pendampingan melalui pendekatan sentra IKM merupakan program fasilitasi dan pembinaan kelompok masyarakat yang bergerak di sektor usaha kecil dan menengah. Data BPS tahun 2020 menunjukkan terdapat 13.762 sentra IKM di Indonesia yang masing-masing memiliki komoditas unggulan dan sangat berpotensi untuk dikembangkan.

Sentra IKM merupakan sekelompok pelaku industri kecil hingga menengah yang berada dalam satu lokasi. Pada umumnya, kelompok usaha tersebut berproduksi menggunakan bahan baku sejenis atau melakukan proses produksi yang sama. Hingga saat ini, tercatat 516.124 total unit usaha yang berada di dalam sentra IKM. Para pelaku usaha ini memiliki keunikan komoditas masing-masing, baik dari segi bahan baku hingga produk hasil yang lekat dengan kearifan budaya lokalnya.

Apa saja yang dilakukan?

Kalimantan Selatan menjadi salah satu provinsi yang mendapatkan pendampingan, bimbingan teknis, dan bantuan peralatan karena di daerah tersebut memiliki banyak sentra IKM. Kami telah melakukan pendampingan di sentra olahan hortikultura yang berada di Kabupaten Tapin, khususnya untuk pengolahan cabai rawit hiyung.

Baca Juga: