JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berupaya mewujudkan smart aparatur sipil negara (ASN).

Adapun pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) aparatur merupakan prioritas kerja pemerintah dalam lima tahun ke depan.

Hal ini bertujuan untuk mewujudkan SDM Aparatur berkelas dunia dengan kompetensi kerja keras, pelayanan masyarakat, dinamis, terampil, serta memiliki kemampuan dalam penguasaan IPTEK.

Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) Kementerian Perindustrian, Arus Gunawan mengatakan, pengembangan kompetensi SDM Aparatur dilaksanakan untuk mewujudkan visi Presiden.

"Saat ini, Pemerintah gencar memperbaiki kinerja ASN secara digital, sejak tahap rekrutmen untuk mendapatkan orang-orang terpilih atau Smart ASN yang akan menggerakkan sistem pemerintahan di Indonesia," ujarnya di Jakarta akhir pekan lalu.

Arus menyampaikan, Smart ASN yang menguasai teknologi dapat mendukung sistem pemerintahan ke Birokrasi 4.0, yang tentu beriringan dengan revolusi industri 4.0.

"Semua jenis layanan publik yang diselenggarakan pemerintah akan berbasis digital dan terintegrasi dan diimbangi dengan keamanan siber yang mumpuni, sehingga dibutuhkan SDM Aparatur berkualitas untuk menanganinya," ujarnya.

Menyambut era Birokrasi 4.0, alur birokrasi menjadi lebih pendek dan jam kerja ASN menjadi lebih fleksibel. "Birokrasi 4.0 bertujuan untuk mencapai empat indikator, yakni percepatan layanan, efisiensi layanan, akurasi layanan, fleksibilitas kerja, dan dampak sosial," jelas Kepala BPSDMI.

Langkah selanjutnya dalam upaya menumbuhkan Smart ASN adalah memberikan Pelatihan Dasar (Latsar) bagi para Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Beberapa waktu lalu, BPSDMI Kemenperin menyelenggarakan Latsar bagi 348 CPNS dari seluruh unit kerja Kementerian Perindustrian yang tersebar di seluruh Indonesia.

"Pelaksanaan Latsar dibagi menjadi 9 angkatan bagi seluruh CPNS Kemenperin yang direkrut pada tahun 2020," jelas Kepala Pusat Pembinaan, Pendidikan, dan Pelatihan SDM Aparatur (Pusbindiklat SDMA) Kemenperin, Dadi Marhadi.

Dia memaparkan pembelajaran dalam pelatihan dasar CPNS ini dilaksanakan dengan sistem Hybrid atau Blended Learning yang memadukan proses pembelajaran secara daring dan secara luring. Pertama, seluruh peserta akan mengikuti Massive Open Online Course (MOOC) yang merupakan pembelajaran mandiri dengan cara login ke http://ikk-pusaka.lan.go.id/ pada website Lembaga Administrasi Negara (LAN), dilanjutkan dengan pelaksanaan distance learning pada platform Learning Management System (LMS) yang dikembangkan oleh Pusbindiklat SDMA Kemenperin selama 21 hari.

Tahapan selanjutnya adalah habituasi atau pelaksanaan aktualisasi peserta di unit kerja masing-masing selama 1 bulan. Terakhir, peserta akan mengikuti pembelajaran klasikal (tatap muka) di BPSDMI untuk memperoleh pendalaman dan penguatan dari fasilitator atas agenda pelatihan serta melakukan seminar laporan hasil aktualisasi.

Baca Juga: