Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) memberikan fasilitas vaksinasi COVID-19 bagi para pelaku ekonomi kreatif (ekraf). Hal ini sebagai salah satu upaya pemulihan pada sektor tersebut.

Vaksinasi Covid-19 dilakukan kepada 126 pelaku ekraf yang merupakan perwakilan dari berbagai subsektor ekonomi kreatif, yakni pelaku film, musik, seni pertunjukkan dan bioskop, televisi, radio, sertaevent. Vaksinasi akan dilakukan secara bertahap baik oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

Dengan adanya vaksinasi ini, diharapkan akan memberikan rasa lebih aman bagi pelaku ekonomi kreatif dan risiko terpapar COVID-19 lebih rendah. Selain itu, para pelaku ekraf bisa kembali melakukan produksi dan beraktivitas, namun tetap dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan disiplin.

Sandiaga Uno mengatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan kementerian atau lembaga serta pihak swasta untuk melakukan akselerasi agar para pelaku ekonomi kreatif yang bekerja di luar rumah dan memiliki tingkat mobilitas yang tinggi bisa mendapat prioritas vaksin. Dalam kesempatan itu, Menparekraf juga mengingatkan para pelaku ekraf yang telah divaksinasi untuk tetap menerapkan protokol kesehatan secara disiplin.

"Setelah divaksin bukan berarti kita kebal terhadap virus, pulang ke rumah dan di manapun kita harus tetap disiplin melakukan protokol kesehatan. Karena vaksin ini hanya bagian dari salah satu pilar untuk menekan penyebaran COVID-19," ujar Sandi.

Penyelenggaraan vaksinasi ini sendiri dilakukan dan bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan, Dinas Kesehatan DKI Jakarta, dan Homecare 24.

Baca Juga: