Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) tengah menyusun  menyusun rancangan regulasi publisher rights atau hak penerbit, sebagai upaya mewujudkan keinginan menjaga dan merawat kemerdekaan pers.

MEDAN - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) tengah menyusunmenyusun rancangan regulasi publisher rights atau hak penerbit, sebagai upaya mewujudkan keinginan menjaga dan merawat kemerdekaan pers.

Menurut Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo, Usman Kansong, tantangan pers saat ini adalah teknologi informasi dan ekonomi karena menuntut penyiaran berita harus cepat dan karena cepat beritanya pendek-pendek sehingga menghilangkan keakuratan.

"Selain menghilangkan keakuratan, tuntutan harus cepat membuat kualitas jurnalisnya dangkal, kalau tidak dikatakan buruk," katanya pada acara Forum Pemred yang digelar di Medan terkait dalam rangkaian peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2023, Rabu (8/2).

Acara yang dihadiri para pemred media massa termasuk Direktur Pemberitaan LKBN ANTARA Akhmad Munir itu bertajuk Editor's Talk "Mewujudkan Regulasi Platform Digital Untuk Jurnalisme Berkualitas dan Eksistem Media Yang Sehat".

Menjawab tantangan/masalah itu, maka ada dua langkah yang harus diambil. Pertama, adalah langkah internel, yakni bagaimana perusahaan memperjuangkan agar bisa berdiri sendiri/tidak tergantung dengan platform.

Langkah itu bisa bekerja sama dengan platform buatan anak bangsa. Kalau jurnalisme bisa berada di luar argoritma, maka diyakini berita akan berkualitas. "Kalau media bisa mandiri, maka kepercayaan terhadap media semakin meningkat," katanya.

Ada pun langkah eksternal adalah dengan regulasi pemerintah yang bisa menyehatkan pers. Regulasi tersebut akan mengatur tentang hubungan antara platform digital dan media (penerbit) dalam tataran ekonomi.

Dia mengatakan, saat ini rancangan regulasi tersebut sudah diajukan ke Presiden Joko Widodo. "Harapannya regulasi itu mendapat tanggapan cepat dari Presiden khususnya di peringatan HPN di Medan," katanya.

Ketua Dewan Pengurus Forum Pemred Arifin Asydhad, saat membuka acara tersebut, menegaskan, sudah saatnya semua pihak kembali pada jurnalisme berkualitas. Hal itu bisa dilakukan dengan semangat memperbaiki ekosistem media saat ini.

"Forum Pemred mendesak regulasi platform digital untuk jurnalisme berkualitas dan eksistem media yang sehat.

Anugerah Kebudayaan

Sementara itu, sebanyak 10 bupati dan wali kota menerima Anugerah Kebudayaan (AK) PWI Pusat tahun 2023 yang dilaksanakan di Hotel Santika Dyandra Medan, Sumatera Utara, pada Selasa (7/2).

Adapun 10 bupati/wali kota itu yakni Wali Kota Malang (Jatim) HM Sanusi, Bupati Serdang Bedagai (Sumut) Darma Wijaya, Bupati Kuningan (Jabar) Acep Purnama, Bupati Indragiri Hilir (Riau) HM Wardan, Bupati Agam (Sumatera Barat) Andri Warman, Bupati Halmahera Selatan (Maluku Utara) Usman Sidik.

Kemudian Bupati Sleman (DIY) Kustini Sri Purnomo, Wali Kota Medan (Sumut) Bobby Nasution, Bupati Pesawaran (Lampung) Dendi Ramadhona K, dan Wali Kota Surabaya (Jatim) Eri Cahyadi.

Baca Juga: