Kemenko PMK berkomitmen untuk mendorong upaya perlindungan anak di ranah daring karena saat ini internet sudah menjadi bagian tak terpisahkan dari dunia anak.

Kemenko PMK berkomitmen untuk mendorong upaya perlindungan anak di ranah daring karena saat ini internet sudah menjadi bagian tak terpisahkan dari dunia anak.

JAKARTA - Deputi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Woro Srihastuti Sulistyaningrum memastikan pihaknya berkomitmen mendorong upaya perlindungan anak di ranah daring. Menurutnya, internet telah menjadi bagian yang tidak dapat terpisahkan dari dunia anak.

"Tantangan utama yang perlu menjadi perhatian berbagai pihak tentang perlindungan anak saat ini adalah menjadikan internet sebagai lingkungan yang aman dan dapat membawa dampak positif bagi tumbuh kembang anak," ujar Lisa, dalam acara "Safer Internet Day 2024", di Jakarta, Sabtu (24/2).

Dia menjelaskan, mayoritas anak-anak lahir dan tumbuh bersandingan dengan internet. Mereka sudah menjadi bagian dari digital native, terpapar, dan berinteraksi dengan dunia digital. "Ini tantangan bagi kita untuk menjaga dunia digital yang mereka (anak) konsumsi dapat berdampak positif, bukan sebaliknya," jelasnya.

Alat Kercerdasan

Lisa mengungkapkan, dunia internet yang dikonsumsi oleh anak harus mampu menjadi alat pembentuk kecerdasan, kemandirian, dan kemampuan daya saing anak. Sehingga kehadiran internet yang semakin masif dapat turut mendorong kemajuan Indonesia dalam menyongsong generasi emas di tahun 2024 mendatang.

"Seluruh kementerian dan lembaga terkait, institusi swasta, relawan, hingga pembina dan pengasuh anak-anak agar dapat memahami peran mereka untuk dapat mengawal anak-anak saat memanfaatkan internet," katanya.

Dia membeberkan, pada tahun 2021 anak dengan usia 7-17 tahun yang dapat mengakses internet telah mencapai angka 75 persen. Angka tersebut menunjukkan bahwa hampir semua anak-anak Indonesia di usia tersebut telah berinteraksi dengan internet secara langsung.

Sementara itu, pada jenjang usia 16-30 tahun atau kelompok pemuda, telah mencapai 94 persen. Studi juga menunjukkan bahwa rerata penggunaan internet harian pada anak-anak mencapai hingga 4-5 jam. "Angka ini menandai kita harus sigap untuk memastikan internet aman bagi anak-anak, karena perlu diketahui sekitar 79 persen anak-anak yang menggunakan internet itu tidak punya pengaturan yang baik oleh orang tuanya, pengaturan tentang bagaimana mereka (anak) akan menggunakan gawainya," ucapnya.

Sebelumnya, Asisten Deputi Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak Kemenko PMK Imron Rosadi menjelaskan, agenda Safer Internet Day 2024 bertujuan untuk meningkatkan partisipasi anak dan pemuda dalam rangka menciptakan lingkungan internet yang lebih aman bagi generasi muda. Kegiatan tersebut juga menjadi ajang kampanye publik untuk meningkatkan kesadaran tentang dampak dari internet.

Sementara itu, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) terus mengupayakan untuk memperkuat regulasi perlindungan anak sebagai pencegahan tindakan kejahatan w t.

"Tentunya negara sudah banyak untuk memperhatikan perlindungan anak dengan berbagai regulasi. Jadi selalu kita kuatkan untuk membuat para pelaku diberi efek jera," ucap Pelaksana Harian (Plh) Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA Rini Handayani, Minggu (25/2).

Menurutnya, penguatan regulasi-regulasi terhadap perlindungan anakharus diiringi penguatan sisi kelembagaan yang memang khusus menangani kekerasan pada anak.

Dengan demikian, kata dia, akar permasalahan kasus kejahatan anakmulai dari hulu sampai hilir dapat ditangani dengan mudah. "Jadi ada beberapa strategi penghapusan kekerasan anak yang sudah ada dalam peraturan presiden, yaitu regulasi, kelembagaan, upaya preventif penanganan anak itu," kata Rini Handayani. ruf/S-2

Baca Juga: