Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Nunung Nuryartono, mengatakan indeksi literasi asuransi masyarakat Indonesia masih harus ditingkatkan. Saat ini, indeks literasi asuransi masih lebih rendah jika dibandingkan literasi perbankan.

JAKARTA - Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Nunung Nuryartono, mengatakan indeksi literasi asuransi masyarakat Indonesia masih harus ditingkatkan. Saat ini, indeks literasi asuransi masih lebih rendah jika dibandingkan literasi perbankan.

"Hal ini menunjukkan pentingnya peningkatan literasi asuransi yang menjadi basis untuk bisa mendorong meningkatnya inklusi asuransi termasuk jaminan sosial," ujar Nunung dalam Sosialisasi Implementasi Modul Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) dengan tema "Jaminan Sosial untuk Masa Depan yang Lebih Cerah", di Jakarta, Rabu (20/3).

Dia menerangkan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah merilis Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Perasuransian Indonesia 2023-2027. Adapun pada tahun 2022, tingkat penetrasi asuransi di Indonesia pada tahun 2022 berada hanya pada level 2,27 persen.

Nunung memaparkan, indeks literasi asuransi saat ini hanya sebesar 31,72 persen. Persentase tersebut lebih rendah dibandingkan literasi perbankan sebesar 49,93 persen. "Tingkat inklusi asuransi bahkan lebih rendah lagi, hanya mencapai 16,63 persen dan jauh di bawah perbankan yang mencapai 74,03 persen," jelasnya.

Modul P5

Nunung mengatakan, literasi jaminan sosial di masyarakat juga perlu diperhatikan. Menurutnya, pemahaman tentang konsep gotong royong dalam Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) kepada anak didik di lingkungan pendidikan merupakan salah satu strategi penting dalam memperkuat literasi jaminan sosial di masyarakat.

"Pentingnya internalisasi jaminan sosial di dunia pendidikan dengan memastikan Modul P5 Muatan Jaminan Sosial dapat diterapkan pada satuan pendidikan di Indonesia serta menciptakan perubahan yang nyata dan membangun kesadaran terhadap literasi jaminan sosial di kalangan pelajar," katanya.

Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Agus Suprapto turut menyampaikan, penyusunan Modul P5 bertujuan untuk menciptakan masyarakat yang lebih adil dan berkelanjutan sejak dini terkait jaminan sosial. Proyek tersebut juga bertujuan untuk mengembangkan karakter yang sesuai dengan dimensi Profil Pelajar Pancasila, dan agar peserta didik dapat mempelajari jaminan sosial untuk meningkatkan pemahaman pribadi dan berbagi pengetahuan dengan orang lain.

"Projek Modul P5 ini utamanya bertujuan untuk menciptakan masyarakat yang lebih adil dan berkelanjutan, serta penguatan literasi tentang jaminan sosial sejak dini yang diharapkan dapat meningkatkan pemahaman pribadi dan berbagi pengetahuan dengan orang lain," ucapnya.

Baca Juga: