JAKARTA - Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rionald Silaban, menyatakan Foreign Direct Investment (FDI) atau investasi asing langsung Indonesia harus 4,5 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) untuk mencapai Visi 2045.

"Harapan kita di tahun 2045 adalah pendapatan per kapita kita menuju high income country. Untuk mendukung visi tersebut maka kita berharap FDI kita 4,5 persen dari PDB," kata Rio dalam Sosialisasi UU Cipta Kerja terkait Lembaga Pengelola Investasi, di Jakarta, Rabu (5/10).

Seperti dikutip dari Antara, Visi 2045 merupakan target Indonesia menjadi negara berpendapatan tinggi sehingga masuk sebagai lima besar kekuatan ekonomi dunia. Rio menyebutkan Indonesia harus keluar dari middle income trap pada 2036 dengan PDB per kapita pada tahun tersebut sudah di atas 12.233 dollar AS sehingga pada 2045 bisa menembus 23.199 dollar AS.

Secara rinci, PDB per kapita Indonesia pada 2015 baru sebesar 3.377 dollar AS sedangkan pada 2020 mulai naik menjadi 4.546 dollar AS dan ditargetkan pada 2025 mencapai 6.305 dollar AS yang terus meningkat pada 2030 sebesar 8.804 dollar AS.

Di sisi lain, rasio utang terhadap PDB semakin tinggi akibat pandemi Covid-19 yaitu mencapai 41,1 persen pada 2021 yang meningkat dari 39,4 persen pada 2020, 30,2 persen pada 2019 dan 29,8 persen pada 2018. "Sedangkan batasan Undang-Undang Keuangan Negara hanya sampai 60 persen," katanya.

Perbaiki Iklim Investasi

Oleh sebab itu, Rio menegaskan Indonesia membutuhkan sebuah lembaga untuk memperbaiki iklim investasi di Tanah Air sehingga pemerintah membentuk Indonesia Investment Authority (INA).

INA yang merupakan lembaga sui generis ini dibentuk berdasarkan UU dan memiliki tanggung jawab untuk memberi keyakinan kepada investor atas kredibilitas dan persepsi secara internasional.

Pembentukan INA, tambah Rio, bertujuan meningkatkan dan mengoptimalkan nilai investasi yang dikelola secara jangka panjang dalam rangka mendukung pembangunan secara berkelanjutan.

INA yang sepenuhnya dimiliki oleh pemerintah ini memiliki target untuk mengoptimalisasi nilai investasi pemerintah pusat termasuk meningkatkan FDI sehingga berkontribusi memperbaiki iklim investasi di Indonesia.

Menurut Rio, INA akan mampu membantu pemerintah memenuhi kebutuhan-kebutuhan pendanaan seperti pembangunan infrastruktur yang sepanjang 2020-2024 mencapai 6.445 triliun rupiah.

Mayoritas kebutuhan pendanaan pembangunan infrastruktur 6.445 triliun rupiah akan dipenuhi pihak swasta yaitu 42 persen karena porsi anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) hanya 37 persen sedangkan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) hanya 21 persen. n YK/N-3

Baca Juga: