Varian kategori tersebut dicurigai memiliki karakteristik virus yang bisa memicu risiko atau gelombang Covid-19 berikutnya.
JAKARTA - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) belum mengklasifikasikan subvarian Omicron EU.1.1 sebagai Virus Korona yang harus diwaspadai negara di dunia.
"Kasus EU.1.1 belum ditemukan di Indonesia dan WHO belum memberi peringatan karena masih termasuk ke dalam daftar variant under monitoring (VUM)," kata Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI Siti Nadia Tarmizi di Jakarta, Rabu (5/7).
Varian kategori tersebut dicurigai memiliki karakteristik virus yang bisa memicu risiko atau gelombang Covid-19 berikutnya. VUM memiliki potensi naik kelas ke variants of interest atau variants of concern (VoC) atau yang diwaspadai.
Walau pandemi Covid-19 telah berakhir di Indonesia, kata Nadia, Pemerintah terus mengedukasi agar masyarakat terap waspada, tapi tidak perlu takut atau cemas dalam beraktivitas. "Pascapandemi perlindungan kesehatan tanggung jawab pribadi, setelah sebelumnya ada intervensi Pemerintah dalam hal protokol kesehatan," katanya.
Dikatakan Nadia, kasus Covid-19 bisa saja bertambah di Indonesia, bahkan jumlahnya lebih dari yang diperkirakan. Tapi selama angka kematian dan fasilitas kesehatan masih bisa ditangani secara optimal, maka situasi itu bukan belum diklasifikasikan sebagai masalah kesehatan."Covid-19 saat ini sudah jadi penyakit yang bisa ditangani. Kalau kematian masih rendah, itu bukan masalah, pun dengan keterisian tempat tidur (BOR) selama masih mencukupi itu bukan masalah," katanya.
Secara terpisah, Dirjen Penanggulangan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes RI Maxi Rein Rondonuwu mengatakan endemi menyerahkan intervensi kesehatan dari Pemerintah kepada tanggung jawab individu masyarakat.