Kasus ISPA yang dilaporkan di puskesmas dan rumah sakit di Jabodetabek menembus 200 ribu kasus/bulan.

JAKARTA - Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Maxi Rein Rondonuwu, mengimbau penerapan 6M dan 1S untuk mencegah dampak polusi udara. Adapun salah satu akibat yang timbul akibat dari polusi udara yang tidak sehat adalah risiko terkena penyakit infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).

"Untuk upaya pencegahan kita ada strategi 6M dan 1S," ujar Maxi, dalam konferensi pers Penanganan Dampak Polusi Udara bagi Kesehatan Masyarakat, di Jakarta, Senin (28/8).

Dia menjelaskan 6M adalah memeriksa kualitas udara melalui aplikasi atau website; mengurangi aktivitas luar ruangan dan menutup ventilasi rumah/kantor/sekolah/tempat umum di saat polusi udara tinggi; menggunakan penjernih udara dalam ruangan; menghindari sumber polusi dan asap rokok; menggunakan masker saat polusi udara tinggi; dan melaksanakan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat.

"Sedangkan 1S sendiri yaitu segera konsultasi daring/luring dengan tenaga kesehatan jika muncul keluhan pernapasan," tambahnya.

Maxi mengungkapkan hasil data surveilans yang dilakukan dalam enam bulan terakhir menunjukan terjadi peningkatan kasus ISPA. Untuk laporan dari puskesmas dan rumah sakit di wilayah DKI Jakarta saja menembus 200.000 kasus/bulan.

Selain dengan mengajak masyarakat menerapkan 6M 1S, kata dia, Kemenkes juga melakukan pemantauan secara real time kasus ISPA yang terjadi di puskesmas Jabodetabek dan juga kasus pneumonia yang terjadi di rumah sakit. Selain itu juga telah dibentuk Komite Penanggulangan Penyakit Pernapasan dan Dampak Polusi Udara.

"Kita juga inventarisir rumah sakit yang bisa lakukan penanganan pneumonia khususnya di Jabodetabek," tandasnya.

Ketua Komite Penanggulangan Penyakit Pernapasan dan Dampak Polusi Udara, Agus Dwi Susanto, menyebut berdasarkan survei dari Bappenas tahun 2022, meningkatnya polusi udara berkontribusi terhadap peningkatan kasus ISPA dan Pneumonia di wilayah DKI Jakarta pada periode hampir 10 tahun setelah dilakukan riset. Selain itu, hasil survei Institute for Health Metrics and Evaluation (IHME), 2019, menyebutkan penyakit pernapasan termasuk 10 penyakit terbanyak di Indonesia.

"Dan polusi udara merupakan faktor risiko kematian kelima tertinggi di Indonesia setelah hipertensi, gula darah, merokok dan obesitas," tambahnya.

Dia menyarankan masyarakat melakukan 6M 1S mengingat kondisi udara yang tidak sehat seperti saat ini. Terlebih bagi orang yang pernah terkena penyakit pernapasan dan juga kelompok yang rentan terdampak akibat polusi udara seperti anak-anak, ibu hamil, orang dengan komorbid dan orang lanjut usia.

Monitor Kasus

Secara Terpisah, Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, mengimbau masyarakat menggunakan masker untuk mencegah penyakit gangguan pernapasan yang disebabkan polusi udara.

"Kami menyarankan standar maskernya minimal KF94 atau KF95, karena (partikel) yang berbahaya PM2.5 bisa masuk sampai pembuluh darah," kata Menkes Budi usai mengikuti rapat terbatas mengenai polusi udara yang dipimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin.

Baca Juga: