Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengungkapkan adanya lonjakan kasus campak di tengah menurunnya tren Covid-19. Dilaporkan, campak dinyatakan jadi Kejadian Luar Biasa (KLB) di 31 provinsi hingga Desember 2022.

"Jumlah kejadiannya sampai dengan Desember 2022 dilaporkan dari 31 provinsi. Pasiennya hampir di semua umur," kata Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi yang dikonfirmasi di Jakarta, dikutip dari Antara, Kamis (19/1).

Nadia mengatakan, kasus campak yang dilaporkan dari daerah kepada Kemenkes berjumlah 3.341 kasus di 223 kabupaten/kota.

Seperti diketahui, penyakit campak disebabkan oleh virus yang dapat ditularkan melalui batuk dan bersin dari satu penderita ke orang lain.

Kemenkes mengimbau agar masyarakat mewaspadai penyakit tersebut dengan memahami karakteristik gejala yang timbul pada pasien.

"Gejala penyakit campak adalah demam tinggi, bercak kemerahan pada kulit (rash) disertai dengan batuk dan atau pilek dan atau konjungtivitis (mata merah akibat peradangan) yang dapat berujung pada komplikasi berupa pneumonia, diare, meningitis," ucapnya.

Lebih lanjut, kata Nadia, kasus saat ini meningkat sebesar 32 kali lipat dikarenakan cakupan imunisasi campak sepanjang kurun 2020--2022 tidak sesuai target. Menurutnya salah satu faktor yakni fokus layanan kesehatan sepanjang pandemi Covid-19 pada upaya pengendalian SARS-Cov-2 penyebab Covid-19.

Berdasarkan laporan Kemenkes, cakupan imunisasi dasar lengkap pada bayi mengalami penurunan peserta pada angka 84 persen dari target imunisasi sebanyak 92 persen. Imunisasi campak diberikan bersamaan dengan vaksin rubella dalam satu paket vaksin Campak-Rubella sebanyak tiga kali suntikan, yaitu pada umur 9 bulan, 18 bulan dan pada anak setara kelas 1 SD/MI/sederajat, demikian Siti Nadia Tarmizi .

Baca Juga: