JAKARTA - Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat menyiapkan sebanyak 350 unit bus untuk program Mudik Gratis tahun 2022 ini.

"Diimbau bagi masyarakat untuk tidak mudik dengan sepeda motor apalagi dengan muatan yang sarat penumpang dan barang. Oleh karena itu, Ditjen Hubdat tahun ini kembali mempersiapkan mudik gratis dengan bus," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Budi Setiyadi, pada Media Briefing pada Jumat (8/4).

Ia menjelaskan bahwa setelah vakum selama 2 tahun, kini pihaknya kembali menggelar program mudik gratis dan juga truk pengangkut motor. Kegiatan ini sebagaimana arahan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi yang meminta Direktorat Jenderal Perhubungan Darat untuk menyiapkan mudik gratis bagi masyarakat umum atau masyarakat yang akan mudik dengan sepeda motor.

"Hanya saja tahun ini anggarannya tidak terlalu besar dan kisaran masyarakat yang dapat ditampung yaitu 10.500 penumpang yang ditampung dengan 350 unit bus. Pendaftaran dimulai tanggal 9 April dengan tujuan 14 kota di Jawa Tengah," kata Budi.

Adapun rincian, tambahnya, untuk rencana kuota bus mudik disediakan 270 bus untuk mengangkut 8.100 penumpang, sementara untuk balik disediakan 80 bus untuk mengangkut 2.400 penumpang. Sementara untuk kuota truk bagi sepeda motor disediakan 34 unit truk guna mengangkut 1.020 unit motor.

"Keberangkatan bus mudik gratis ini dijadwalkan pada 28 April 2022. Rencana 14 kota tujuan mudik tersebut yaitu, Tegal, Semarang, Demak, Kudus, Boyolali, Solo, Klaten, Wonogiri, Wonosari, Yogyakarta, Magelang, Wonosobo, Kebumen dan Purwokerto. Dan untuk keberangkatan arus balik disiapkan bus dari 5 kota yakni Purwokerto, Semarang, Yogyakarta, Solo, dan Wonogiri," kata Budi.

Untuk menampung motor yang akan dibawa pemudik, katanya Ditjen Hubdat juga telah menyiapkan sebanyak 34 unit truk yang akan diberangkatkan menuju Purwokerto, Semarang, Yogyakarta, Solo, dan Wonogiri. Bagi masyarakat yang akan mendaftar mudik gratis dapat mengakses laman www.mudikhubdat2022.com dan mendaftar secara daring.

Syarat lainnya untuk mudik gratis ini yaitu pemudik wajib memiliki dokumen sah kependudukan seperti KTP dan KK, sudah vaksin lengkap/booster. Bagi calon pemudik yang baru vaksin dosis 2, diwajibkan membawa hasil tes antigen maksimal 1x24 jam atau PCR maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan.

Sementara bagi yang baru mendapatkan dosis 1, wajib membawa bukti tes PCR maksimal 3x24 jam sebelum pemberangkatan.

Budi juga mengimbau bagi masyarakat yang sudah mempersiapkan diri untuk mudik agar menghindari perjalanan pada saat puncak arus mudik yakni 30 April hingga 1 Mei sehingga tidak terjadi kepadatan lalu lintas.

Baca Juga: