JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kenhub) mendorong kolaborasi dengan pemerintah daerah (daerah) dalam membangun transportasi. Selain itu, pelibatan swasta dinilai cukup membantu pembangunan transportasi massal di daerah.

"Baik pemerintah pusat maupun daerah memiliki permasalahan yang sama dalam membiayai pembangunan dan pengembangan infrastruktur transportasi, yaitu keterbatasan anggaran. Oleh karena itu diperlukan alternatif sumber pembiayaan lain," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Hendro Sugiatno dalam keterangan tertulisnya, Rabu (12/7).

Dia menambahkan keterlibatan pihak swasta dalam pembiayaan berorientasi komersial dalam membangun transportasi di daerah adalah salah satu cara untuk memperbesar kapasitas dalam menutup batas pembiayaan transportasi publik, baik sarana maupun prasarana dalam APBD. Hal terpenting adalah komitmen dan kemauan, sehingga APBD bisa digunakan untuk hal lainnya seperti membangun angkutan perintis.

Menurut Hendro, komitmen juga merupakan hal penting dalam kolaborasi antar pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Kebijakan transportasi perkotaan memiliki tiga prinsip umum yakni: menambah populasi angkutan umum, kurangi penggunaan kendaraan pribadi dan memperpendek jarak tempuh perjalanan warga. Serta tata ruang juga perlu diperhatikan jika ingin membangun transportasi massal.

"Saat ini transportasi yang layak dan efektif sudah menjadi bagian yang sangat penting dalam kehidupan sehari-hari. Alat transportasi yang dipakai tidak hanya dituntut untuk dapat mengantarkan orang dengan cepat akan tetapi juga menuntut kenyamanan, keamanan, dan kelayakan," kata Hendro.

Dia juga menyatakan, bentuk upaya nyata pemerintah dalam bidang transportasi adalah dengan mengadakan pelayanan angkutan umum sebagai layanan wajib dasar. Fungsi pelayanan publik dapat dilihat melalui bagaimana pemerintah menyediakan transportasi publiknya.

Mekanisme Subsidi

Pada kegiatan ini Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru Yuliarso memberikan paparan mengenai pengalaman, tantangan, dan peluang dalam implementasi penyelenggaraan angkutan umum massal perkotaan melalui mekanisme subsidi APBD.

"Menjadi kota besar dengan mobilitas tinggi diperlukan ketersediaan layanan angkutan umum massal sebagai tulang punggung pembangunan dan aktivitas masyarakat. Sektor perhubungan perlu diberikan skala prioritas untuk peningkatan pelayanan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan penyelenggaraan angkutan umum menjadi tanggung jawab pemerintah daerah Kota Pekanbaru," jelasnya.

Baca Juga: