JAKARTA - Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat melakukan penandatanganan nota kesepakatan mengenai Pengembangan Angkutan Massal Berbasis Jalan/ Bus Rapid Transit (BRT) di Kawasan Perkotaan Medan, Binjai, dan Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).

Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Budi Setiyadi mengatakan untuk mempercepat pembangunan dan pengelolaan BRT di kawasan perkotaan Medan, Binjai, dan Deli Serdang (Mebidang), maka dirasa perlu untuk membangun komitmen dan menciptakan sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah guna mewujudkan ketersediaan angkutan massal berbasis jalan dalam memenuhi kebutuhan angkutan orang di Kawasan tersebut.

"Untuk ini kami telah sepakat dengan Pemerintah Provinsi Sumut dan juga Pemerintah Kota yang dilalui oleh BRT tersebut. Di mana untuk profil proyek BRT Medan yaitu tersedia koridor dengan 21 km jalur khusus yang terproteksi dari Terminal Pinang Baris ke Terminal Amplas," kata Budi dalam keterangan tertulisnya, Kamis (13/1).

Dia juga menjelaskan nantinya akan ada sebanyak 33 halte dengan jalur khusus dengan jarak rata-rata antar halte sekitar 600 meter dan 19 rute layanan langsung. Layanan BRT ini nantinya akan ada 19 rute layanan langsung yang menjangkau Kota Medan, Kota Binjai, Kabupaten Deli Serdang. Jumlah bus yang ada rencananya sebanyak 440 unit dengan target penumpang sebanyak 153.000 per harinya. Kami targetkan BRT di Mebidang ini hadir pada 2023.

Menurut Budi, pembangunan transportasi perkotaan akan memperkuat infrastruktur yang nantinya membantu mengembangkan ekonomi dan pelayanan dasar. Selain itu, sistem angkutan umum massal di Indonesia perlu dilakukan pengembangan agar dapat menjangkau perjalanan awal dan akhir sehingga transportasi publik yang berkelanjutan dan inklusif dapat dirasakan manfaatnya bagi seluruh kelompok masyarakat.

"Diharapkan lebih banyak masyarakat beralih ke moda transportasi publik. Kami berterima kasih atas disetujuinya nota kesepakatan antara Direktorat Jenderal Perhubungan Darat dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Kota Medan, Kota Binjai, dan Kabupaten Deli Serdang sebagai langkah awal dalam Pengembangan Angkutan Massal Berbasis Jalan/ Bus Rapid Transit. Kami berharap melalui nota kesepakatan ini kita dapat dengan optimal mengembangkan dan meningkatkan penggunaan kendaraan bermotor di Indonesia," katanya.

Lebih dalam lagi, ia mengatakan bahwa untuk biaya infrastruktur dan sistem BRT di Mebidang ini telah mendapat pinjaman pendanaan dari World Bank dan Agence Francaise De Development (AFD) sebesar Rp1,8 trilliun.

"BRT mendukung program pemerintah dengan mendukung terwujudnya kota Medan sebagai The Kitchen of Asia yang dilewati jalur BRT serta mengurangi kemacetan sebagaimana harapan Pemkot Medan dan Pemprov Sumut," tutup Budi.

Baca Juga: