JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut menerbitkan Maklumat Pelayaran Nomor 81/Phbl/2021 tertanggal 12 Agustus 2021, menyusul adanya prediksi cuaca ekstrem dengan gelombang tinggi di beberapa wilayah dalam tujuh hari ke depan.

Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Kemenhub,Ahmad menyampaikan Maklumat Pelayaran ini dikeluarkan untuk mencegah terjadinya kecelakaan kapal akibat cuaca buruk dan gelombang tinggi tersebut.

"Berdasarkan hasil pemantauan BMKG tanggal 11 Agustus 2021 diperkirakan pada 11-18 Agustus 2021, cuaca ekstrem dengan gelombang tinggi di beberapa wilayah," kata Ahmad dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (13/8).

Adapun Maklumat Pelayaran menginstruksikan kepada Kepala Kantor Kesyahbandaran Utama, Kepala Kantor KSOP, Kepala Kantor UPP, Kepala Kantor KSOP Khusus Batam, Kepala Pangkalan PLP, serta Kepala Distrik Navigasi di seluruh Indonesia untuk mewaspadai bahaya cuaca ekstrem selama satu pekan ke depan dan perkiraan adanya gelombang ekstrem di atas enam meter yang diperkirakan akan terjadi di Perairan Timur Enggano, Perairan Selatan Banten, Samudera Hindia Barat Bengkulu hingga Selatan, Jawa Timur.

Pantau Ulang

Ahmad menambahkan seluruh syahbandar diinstruksikan setiap hari memantau ulang kondisi cuaca melalui bmkg.go.id, serta menyebarluaskanya kepada pengguna jasa, termasuk publikasi di terminal atau tempat embarkasi/debarkasi penumpang.

Syahbandar juga diminta untuk menunda Surat Persetujuan Berlayar (SPB) sampai kondisi cuaca benar-benar aman untuk berlayar.

"Seluruh temuan terjadinya gangguan dan atau kecelakaan kapal dapat dilaporkan ke Puskodalops melalui nomor telepon 081196209700 atau email puskodalops_hubla@yahoo.co.id," ujarnya.

Baca Juga: