JAKARTA -Perkembangan teknologi dan informasi saat ini sangat bermanfaat dan memberikan kemudahan-kemudahan di segala bidang pekerjaan, tidak terkecuali dalam bidang transportasi laut. Untuk ini, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menggunakannya untuk keselamatan pelayaran.

Staf Ahli Menteri Perhubungan Bidang Hukum dan Reformasi Birokrasi Kemenhub, Umar Aris mengatakan salah satu pemanfaatan teknologi bagi transportasi laut tersebut adalah proses identifikasi dalam penertiban sertifikasi elektronik bagi kapal ikan dan kapal trandisional yang berukuran di bawah 7 GT. Penerbitan sertifikasi elektronik dengan sistem data base online ini nantinya diharapkan dapat menjadi solusi bagi Kemenhub dalam upaya meningkatkan keselamatan pelayaran kapal-kapal tradisional di Indonesia.

"Kemenhub melalui Ditjen Perhubungan Laut mendukung kemudahan bagi nelayan/awak kapal tradisional dalam mereka berusaha serta meningkatkan keselamatan mereka dengan penggunaan teknologi maju dalam sistem manajemen kapal-kapal nelayan kecil dan kapal tradisional ini," kata Umar dalam Webinar Teknologi Sistem Informasi Keselamatan Pelayaran di Jakarta, Minggu (12/7).

Ia menambahkanuntuk lebih meningkatkan keselamatan bagi kapal-kapal kecil dan tradisional, antara lain adalah penggabungan sertifikat menjadi satu sertifikat dari semua aspek kelaiklautan kapal, memangkas proses birokrasi pengurusan sertifikat pas kecil, dan memberikan masa berlaku menjadi seumur hidup, memberikan bebas biaya pengurusan sertifikat pas kecil di UPT Kemenhub.

Selain itu, kata Umar, program penyederhanaan dan kemudahan pengurusan proses sertifikasi elektronik bagi kapal-kapal kecil dan tradisonal. Semua ini merupakan salah satu bentuk nyata pelaksanaan program reformasi birokrasi oleh Kemenhub dengan tujuan memastikan pengawasan dan jaminan keselamatan pelayaran dapat dilaksanakan dengan baik.

"Dalam pengawasan tersebut, tentunya proses identifkasi elektronik yang akurat menjadi hal yang sangat dibutuhkan untuk penerbitan sertifikasi elektronik kapal-kapal tradisional ini, sehingga nantinya pengawasan untuk menjamin keselamatan kapal-kapal ini bisa dilakukan dengan lebih baik dengan menggunakan teknologi yang memadai sesuai perkembangan jaman," katanya.

Ketua KNKT, Soerjanto Tjahjono mengungkapkan dalam investigasi saat terjadinya kecelakaan kapal kecil atau kapal tradisonal di lapangan beberapa temuan yang sering diperoleh terhadap kapal yang berbahan kayu, antara lain adalah sistem bahan bakar yang kurang memenuhi standar keselamatan pelayaran, temperatur ruang mesin yang melebihi 42 derajat cekcius serta sistem kelistrikan kapal yang tidak sesuai standar.

"Karenanya, kamisangat mendukung jika Kementerian Perhubungan akan melaksanakan proses identifikasi kapal kecil dan tradisional secara elektronik. Selain itu, dengan data elektronik sertifikasi juga membuktikan negara selalu hadir dan memudahkan dalam menginventarisasi permasalahan atau problem yang timbul terkait dengan type kapal dan pembuatan kapal sehingga dapat dilakukan evaluasi yang komprehensif untuk meningkatkan keselamatan pelayaran," katanya.

MenurutSoerjanto,beberapa keuntungan yang akan diperoleh dengan dilaksanakannya identifikasi kapal secara elektronik, di antaranya proses pencatatan atau identifikasi kapal dapat dilakukan secara nasional dengan standar informasi yang seragam, mengetahui daerah operasional, lebih mudah mengontrol dalam pengawasan kapal, waktu docking kapal, umur kapal serta riwayat kapal. mza/N-3

Baca Juga: