JAKARTA - Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut mengembangkan layanan Sistem Elektronik Hubla Terintegrasi (SEHATI), termasuk di bidang kepelabuhanan melalui Layanan Perizinan Terminal Khusus (Tersus) dan Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) secara daring.

"Upaya ini tentunya sejalan dengan misi Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, yaitu menjamin efisiensi penyelenggaraan kegiatan kepelabuhan yang andal dan berdaya saing. Selain itu juga menjadi bukti bahwa Ditjen Perhubungan Laut terus mengikuti arus perkembangan zaman salah satunya melalui digitalisasi," kata Direktur Jenderal Perhubungan Laut R Agus H Purnomo saat meluncurkan sekaligus memberikan sambutan pada acara Go-Live SEHATI Layanan Perizinan Tersus dan TUKS di Jakarta, Senin (15/3).

Dia menambahkan penyediaan infrastruktur pelabuhan menjadi kewajiban pemerintah. Di sisi lain, permintaan pelayanan masyarakat terhadap jasa pelabuhan semakin tinggi.

Karenanya di tengah keterbatasan membangun layanan jasa pelabuhan yang beragam tersebut, pemerintah memberikan ruang kepada pelabuhan secara mandiri untuk membangun Tersus dan TUKS.

Dari tahun ke tahun, kata Agus, jumlah permohonan perizinan pembangunan dan pengembangan Tersus/ TUKS di Indonesia terus meningkat. Di era Revolusi Industri 4.0 saat ini, semua proses layanan dituntut untuk seba cepat, praktis dan akuntabel dengan memanfaatkan Teknologi, Informasi dan Komunikasi. Demikian juga dalam pengurusan perizinan Tersus/ TUKS harus cepat dan tidak berbelit-belit.

Dimanfaatkan Masyarakat

Sementara itu, Direktur Kepelabuhanan Subagiyo mengatakan dalam laporannya pada Tahun 2020, terdapat 24 layanan dalam SEHATI yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat, terkait layanan di bidang Perkapalan Dan Kepelautan, Kepelabuhanan, Kenavigasian, KPLP, Balai Kesehatan Kerja Pelayaran dan Balai Teknologi Keselamatan Pelayaran (BTKP).

Baca Juga: