JAKARTA - Dalam rangka memberikan kemudahan bagi para pelaku usaha dalam mengurus perizinan berusaha di Indonesia, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berkomitmen mendukung percepatan pelaksanaan berusaha (PPB) yang tengah didorong oleh pemerintah.

"Upaya percepatan ini diharapkan dapat meningkatkan investasi, membuka lapangan pekerjaan yang luas, serta meningkatkan daya saing bangsa. Kami berkomitmen untuk mensukseskan kemudahan perizinan tanpa meninggalkan resiko yang harus kita jaga yaitu terkait aspek keselamatan transportasi," ujar Sekretaris Jenderal Kemenhub Novie Riyanto, saat membuka acara Uji Petik Penilaian Kinerja PPB di kantor Kemenhub, Jakarta, Jumat, (2/9).

Kemenhub menjadi salah satu instansi pemerintah pusat yang terpilih untuk dilakukan uji petik penilaian kinerja PPB oleh tim penilai dari Kementerian Investasi/BKPM dan Sekretariat Kabinet. "Ini merupakan suatu kehormatan, dan kami akan mendengarkan seluruh rekomendasi dari tim penilai. Kami akan manfaatkan penilaian ini sebagai peluang untuk peningkatan pelayanan perizinan di masa mendatang," tambah Novie.

Ia juga mengatakan, berbagai upaya telah dilakukan untuk meningkatkan pelayanan perizinan di lingkungan Kemenhub. Salah satunya yaitu dengan mengintegrasikan layanan perizinan yang ada di masing-masing unit kerja melalui Online Single Submission (OSS).

"Kalau dulu setiap instansi pemerintah memberikan layanan masing-masing dan terpisah. Kini seluruh layanan di Kementerian/Lembaga dipusatkan melalui sistem OSS berbasis risiko. Untuk itu, kolaborasi menjadi aspek yang sangat penting untuk menjamin kelancaran dari sistem ini," katanya.

Sejumlah upaya lainnya yang telah dilakukan Kemenhub diantaranya yakni: melakukan sejumlah deregulasi perizinan dan birokrasi, memanfaatkan teknologi informasi yang terintegrasi, dan terus mengembangkan SDM yang profesional.

Pada kesempatan yang sama, Deputi Bidang Kerjasama Penanaman Modal Kementerian Investasi/BKPM Riyatno mengatakan, kegiatan uji petik merupakan tahap terakhir dari rangkaian penilaian kinerja PPB untuk Kementerian/Lembaga dan Pemda, sebelum nantinya akan diadakan penganugerahan pada bulan Oktober mendatang yang dijadwalkan akan dihadiri langsung oleh Presiden Joko Widodo.

"Kami berharap Kemenhub dapat memberikan bukti-bukti terbaik dan diharapkan nantinya memperoleh nilai terbaik," ujarnya.

Beberapa aspek yang akan menjadi penilaian dalam uji petik yakni: penerapan perizinan berusaha, penyederhanaan perizinan berusaha sektor, dan peningkatan iklim investasi. Dalam uji petik ini juga akan dilakukan wawancara dengan para pelaku usaha di sektor transportasi yang merasakan langsung pengalaman mengurus perizinan.

Berdasarkan data Pusat Pengelolaan Transportasi Berkelanjutan (PPTB) Kemenhub, hingga saat ini terdapat tujuh sistem aplikasi perizinan yang telah terintegrasi dengan sistem OSS, antara lain yakni: aplikasi Sistem Perizinan Online Angkutan Darat dan Multimoda (SPIONAM), Aplikasi Informasi dan Registrasi Angkutan Sungai Danau Dan Penyeberangan (Air-SDP), Angkutan Sewa Khusus (ASK) Online, Sistem Informasi Manajemen Lalu Lintas Angkutan Laut (SIMLALA), E-Licensing, Sistem Perizinan Terpadu Angkutan Udara (SIPTAU), dan Izin Sarana KA Umum. Sementara, satu aplikasi yang masih dalam proses integrasi yaitu aplikasi Sistem Elektronik Perhubungan Laut Terintegrasi (SEHATI).

Baca Juga: