Kemendikbudristek mengusulkan tambahan anggaran 26,44 triliun rupiah untuk mendanai program-program prioritas kementerian seperti kesejahteraan guru dan dosen.
Kemendikbudristek mengusulkan tambahan anggaran 26,44 triliun rupiah untuk mendanai program-program prioritas kementerian seperti kesejahteraan guru dan dosen.
JAKARTA - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, mengusulkan tambahan anggaran sebesar 26,44 triliun rupiah. Tambahan tersebut untuk mendanai program-program prioritas kementerian.
"Untuk memastikan terlaksananya program prioritas Kemendikbudristek agar layanan berjalan optimal, Kemendikbudristek menyampaikan usulan tambahan anggaran sebesar 26,44 triliun rupiah," ujar Nadiem, dalam Rapat Kerja dengan Komisi X DPR RI, di Jakarta, Jumat (6/9).
Dia menjelaskan, tambahan anggaran untuk memastikan kesejahteraan guru dan dosen serta memastikan akses kepada pendidikan itu masih terjaga. Pihaknya optimistis akan mendapatkan tambahan anggaran tersebut.
"Kami menyadari bahwa anggaran pendidikan secara makro meningkat cukup signifikan kami optimis akan mendapat tambahan anggaran untuk 2025," jelasnya.
Sebagai informasi,total alokasi anggaran pendidikan dalam RAPBN 2025 sebesar 722,6 triliun rupiah. Adapun berdasarkan Surat Bersama Pagu Anggaran (SBPA) Kementerian Keuangan dan Kementerian PPN/Bappenas tanggal 19 Juli 2024, Pagu Anggaran Kemendikbudristek ditetapkan sebesar 83,19 triliun rupiah.
Total pagu anggaran Kemendikbudristek untuk tahun 2025 sebesar 83,19 triliun rupiah lebih kecil dari anggaran tahun 2024. Adapun total anggaran pada tahun 2024 sebesar 98,99 triliun rupiah.
Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek, Suharti, mengungkapkan, penambahan anggaran untuk memberi perhatian lebih pada perguruan tinggi swasta (PTS) untuk meningkatkan kualitas. Menurutnya, masih banyak PTS tertinggal.
Dia menambahkan, tambahan anggaran juga untuk memberi dukungan kepada Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) non Pusat Keunggulan. Menurutnya, SMK tersebut kualitasnya masih rendah sehingga tidak bisa mendapat dukungan program SMK PK.
"Sehingga terdapat pergeseran usulan anggaran sebesar 300 miliar rupiah kepada program pendidikan tinggi dan 40 miliar rupiah pada pendidikan vokasi," ucapnya.
Suharti menekankan, untuk pemanfaatan anggaran 83,2 tidak mengalami perubahan. Pihaknya konsekuen melaksanakan berbagai program yang telah disepakati. "Harapan agar anggaran pendidikan untuk mendapat tambahan untuk tahun 2025 sehingga program-program utama yang belum dapat dimungkinkan dibiayai dengan anggaran 83,2 triliun rupiah dapat kita realisasikan," katanya.
Ada Temuan
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf, menyatakan adanya temuan 111 triliun rupiah anggaran pendidikan tidak terserap perlu diaudit. Menurutnya, hal tersebut sangat miris mengingat banyak temuan soal infrastruktur layanan pendidikan tanah air yang tidak layak.
"Kami sudah meminta agar Kemendikbudristek melakukan koordinasi audit bersama terkait anggaran pendidikan karena sebagian besar anggaran pendidikan tidak dikelola langsung oleh Kemendikbudristek," ujar Dede, dalam keterangannya kepada awak media, di Jakarta, Kamis (5/9).
Dia menerangkan, audit bersama ini sangat penting lantaran porsi anggaran pendidikan terbesar dikelola oleh kementerian dan lembaga selain Kemendikbudristek. Menurutnya, Kemendikbudristek perlu menjalin kerja sama dengan sejumlah pihak, di antaranya Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri.
"Audit bersama ini memainkan peran yang krusial untuk menentukan kebijakan penempatan alokasi anggaran pendidikan pada periode pemerintahan mendatang," jelasnya.
Sebagai informasi, Badan Anggaran (Banggar) DPR terkait tidak terserapnya anggaran pendidikan pada APBN 2023 sebanyak 111 triliun rupiah. Anggaran pendidikan tahun 2023 dari APBN 2023 yang terealisasi dilaporkan hanya hanya 513,38 triliun rupiah dari total anggaran sebesar 621,28 triliun rupiah.
Dede menilai, anggaran yang tidak terserap sangat besar di tengah masih banyak fasilitas dan infrastruktur sekolah yang belum layak, khususnya di wilayah 3TP (tertinggal, terluar, terdepan dan perbatasan). Dengan demikian, kesenjangan akses pendidikan masih jadi persoalan. "Belum lagi kita tahu masih banyak guru dan tenaga pendidik yang belum memperoleh kesejahteraan layak," katanya. ruf/S-2