Pendidikan tinggi memiliki peran sebagai pendorong pertumbuhan yang berkelanjutan, persiapan SDM unggul, dan tulang punggung inovasi.

JAKARTA - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, meluncurkan Merdeka Belajar Episode Ke-26 yang bertajuk Transformasi Standar Nasional dan Akreditasi Pendidikan Tinggi. Menurutnya, Pendidikan tinggi bereran penting sebagai pendorong pertumbuhan yang berkelanjutan, persiapan SDM unggul, dan sebagai tulang punggung inovasi.

Peluncuran ini menandakan bahwa sejak dihadirkannya berbagai kebijakan Merdeka Belajar pada tahun 2019, 10 dari 26 episode Merdeka Belajar berfokus kepada transformasi pendidikan tinggi.
"Itu mengapa kami meletakkan titik berat pada transformasi jenjang pendidikan tinggi, " ujar Nadiem, dalam Peluncuran Merdeka Belajar Episode Ke-26, di Jakarta, Selasa (29/8).

Dia menjelaskan, ada dua hal fundamental dari kebijakan tersebut. Standar Nasional Pendidikan Tinggi yang lebih memerdekakan dan sistem akreditasi pendidikan tinggi yang meringankan beban administrasi dan finansial perguruan tinggi.

"Transformasi ini mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi," jelasnya.

Nadiem menerangkan, Standar Nasional Pendidikan Tinggi sebelumnya bersifat kaku dan rinci. Perguruan tinggi kurang leluasa merancang proses dan bentuk pembelajaran sesuai kebutuhan keilmuan dan perkembangan teknologi.

Dia mencontohkan, syarat kelulusan yang tidak relevan dengan zaman. Selain itu, alokasi waktu yang diatur sampai per menit per minggu dalam satu satuan kredit semester (SKS).

"Standar Nasional kini berfungsi sebagai pengaturan framework dan tidak lagi bersifat preskriptif dan detail, di antaranya terkait pengaturan tugas akhir mahasiswa," katanya.

Ketua Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI) sekaligus Rektor Universitas Negeri Padang, Ganefri, mendukung terobosan Kemendikbudristek terkait akreditasi pendidikan tinggi. Disampaikan Ganefri. Menurutnya, pengurangan beban administratif dalam proses akreditasi juga memberikan waktu yang lebih banyak bagi dosen dan pegawai untuk berfokus pada pengajaran, penelitian, dan inovasi.

"Saya percaya bahwa langkah ini akan membantu perguruan tinggi lebih fokus dalam meningkatkan mutu dan memberikan dampak positif yang signifikan pada kualitas pendidikan serta pengembangan sumber daya manusia Indonesia," ucapnya.

SDM Unggul

Rektor IPB University, Arif Satria, mengatakan transformasi tersebut sangat fleksibel. Menurutnya, kampus bisa fokus pada penyiapan SDM unggul yang sesuai terhadap perubahan masa depan dan fokus pada outcome pembelajaran berupa peningkatan kompetensi dan keterampilan nonteknis (soft skills).

Baca Juga: