Lebih proaktif dalam mencegah kasus seperti tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dalam program magang untuk mahasiswa ke Jerman (ferien job) tidak terulang kembali.

JAKARTA - Komisi X DPR RI meminta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) lebih proaktif dalam mencegah kasus seperti tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dalam program magang untuk mahasiswa ke Jerman (ferien job) tidak terulang kembali.

"Semestinya, Kemendikbudristek mengambil peran yang lebih proaktif memastikan itu tidak boleh terjadi lagi dan kalau memang ada korban, kebetulan korban adalah sivitas akademik, ada profesor, saya kira semestinya Kemendikbudristek terlibat," kata Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, kemarin.

Menurutnya, Kemendikbudristek tidak boleh hanya mempersilakan proses hukum berjalan menindak kasus tersebut, namun perlu terlibat memastikan kasus serupa tidak kembali terjadi.

Sebelumnya pada Rabu (3/4) Kemendikbudristek telah menegaskan bahwa program magang untuk mahasiswa ke Jerman atau Ferien Job bukan merupakan program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM).

"Ferien Job tidak cocok dengan Program MBKM yang diselenggarakan Kemendikbudristek," kata Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi Kemendikbudristek Kiki Yuliati.

Ferien job diatur dalam Pasal 14 ayat (2) Ordonansi Ketenagakerjaan Jerman yang dilakukan hanya pada saat official semester break atau libur semester yang resmi dengan jenis pekerjaan berupa manual labour atau tenaga fisik.

Kiki mengatakan pula bahwa Ferien job tidak terkait dengan dunia akademis karena bertujuan mengisi kekurangan tenaga kerja fisik di Jerman dan hanya untuk mengisi masa liburan semester para mahasiswa.

Dengan demikian ia mengatakan fakta terkait Ferien Job itu memperkuat bahwa magang itu benar-benar tidak berkaitan dan bukan merupakan Program MBKM yang diselenggarakan Kemendikbudristek.

Ia menjelaskan magang yang masuk dalam program MBKM tidak diselenggarakan dalam masa libur, namun pada semester berjalan karena harus berkontribusi terhadap nilai atau prestasi akademik mahasiswa. Ant/S-2

Baca Juga: