JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tengah merancang layanan pendidikan berbasis aplikasi. Aplikasi ini nantinya memuat berbagai layanan di sektor pendidikan dan sekaligus sebagai bagian dalam peta jalan pendidikan Indonesia 2020-2035.

"Lima tahun ke depan, ada super aplikasi yang sedang kami bangun untuk sistem pendidikan dan memperkuat semua objek Merdeka Belajar," kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim, dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR, di Jakarta, Kamis (2/7).

Aplikasi tersebut, menurut Nadiem, dapat digunakan seluruh pemangku kepentingan di bidang pendidikan, mulai dari siswa, guru, kepala sekolah, dan pemerintah. Khusus untuk guru dan kepala sekolah, selain dapat mengurangi beban administrasi, juga dapat meningkatkan kemampuan guru dalam mencari ilmu secara mandiri dalam rangka peningkatan kapasitas serta membantu guru dalam menyiapkan asesmen bagi para siswa.

Jaga Transparansi

Selain itu, kata Nadiem, aplikasi tersebut juga bisa menjaga transparansi penggunaan anggaran sekolah, seperti saat kepala sekolah memanfaatkan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) daring. Kepala sekolah, bisa lebih efektif melakukan semua pembelanjaan anggaran, dengan pelaporan yang bersifat otomatis.

"Kepala sekolah juga bisa percaya diri karena aman. Semua hal yang dibelikan melalui aplikasi sesuai aturan. Ada jaminan mutu, bahkan ada rekomendasi pintar membantu kepala sekolah melakukan perencanaan yang tepat," jelasnya.

Pada kesempatan tersebut, Nadiem meminta dukungan dari lintas kementerian dan lembaga untuk menyukseskan program aplikasi layanan pendidikan terpadu. Program ini membutuhkan sarana dan prasarana teknologi yang memadai di setiap sekolah.

"Ini tidak mungkin terjadi tanpa kolaborasi kementerian dan antara stakeholder untuk mengakselerasi akses internet dan listrik, terutama di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar," katanya.

Lebih jauh Nadiem berharap sektor swasta dapat berkontribusi dalam memajukan pendidikan Indonesia. Ia yakin investasi swasta yang masif dan efektif bakal mempercepat perbaikan kualitas pendidikan.

Ia menilai dibanding negara-negara lain, sektor swasta di Indonesia belum banyak berkontribusi bagi pendidikan. Padahal, mengandalkan anggaran pemerintah tidak akan cukup untuk memenuhi kebutuhan pendidikan.

Pemerintah, lanjut Nadiem, sudah seharusnya hanya menjadi fasilitator dan sektor swasta bisa turut andil. "Sektor swasta dapat berkontribusi secara efektif untuk meningkatkan kualitas dan pendanaan untuk sistem pendidikan kita," imbuhnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi X DPR, Dede Yusuf, mengatakan platform digital pendidikan yang akan digunakan pemangku kepentingan agar memperhatikan keragaman kebutuhan di daerah. Hal tersebut masuk dalam salah satu rekomendasi kesimpulan dalam rapat kerja yang dilakukan.

"Keragaman tersebut mencakup sisi kurikulum, kualitas pendidik, maupun pengelolaan satuan pendidikan," kata Dede Yusuf. ruf/N-3 *

Baca Juga: