JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan memanggil Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil pekan depan tepatnya pada Selasa (20/12) terkait protes kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengenai jatah Dana Bagi Hasil (DBH).

"Rencana Selasa besok mau diadakan pertemuan, difasilitasi ya, tentu (bersama) komponen terkait, kementerian terkait," kata Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni dalam jumpa pers Kemenkeu di Jakarta, Jumat (16/12).

Pertemuan ini adalah antara pemerintah meliputi Kemendagri, Kemenkeu, dan Kementerian ESDM, dengan pihak pemerintah daerah (pemda) yakni Provinsi Riau, terutama Kabupaten Kepulauan Meranti.

Agus menyatakan pertemuan yang merupakan langkah mediasi ini akan dilakukan secara tertutup di Kantor Kemendagri. Pertemuan itu sendiri merupakan buntut dari Bupati Adil yang menyampaikan protesnya terkait jatah DBH kepada Kemenkeu pada pekan lalu dalam Rakornas Optimalisasi Pendapatan Daerah.

Adil juga mengungkapkan rencananya untuk menggugat Presiden Joko Widodo (Jokowi) hingga menyebut jajaran Kemenkeu diisi oleh pejabat yang merupakan iblis. Kemarahan Adil kepada pemerintah pusat itu sampai melontarkan rencananya untuk melepaskan Kabupaten Kepulauan Meranti dari Indonesia mengingat daerah ini dekat dengan Selat Malaka dan Malaysia.

Baca Juga: