JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) berkomitmen terus mendorong ekspor melalui lima strategi khusus. Strategi tersebut mencakup pemeliharaan pasar ekspor dan produk utama; fokus pada usaha kecil, dan menengah (UKM) berorientasi ekspor; penetrasi pasar nontradisional; pemanfaatan perjanjian dagang; serta reformasi regulasi, khususnya turunan dari Undang-undang Cipta Kerja.

"Ekspor merupakan salah satu komponen Produk Domestik Bruto (PDB) yang dapat mendorong pemulihan perekonomian nasional," kata Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kemendag Kasan lewat keterangan resmi diterima di Jakarta, Kamis (4/3).

Menurut Kasan, produk utama dan pasar utama ekspor Indonesia harus terus dijaga karena memiliki kontribusi yang cukup besar.

"Dari 10 negara utama tujuan ekspor memberikan kontribusi sebesar 70 persen dari total ekspor Indonesia. Sementara, dari 10 produk ekspor utama Indonesia memberikan kontribusi sebesar 60 persen dari total produk ekspor Indonesia," terangnya.

Kasan menambahkan terkait penetrasi pasar nontradisional, peran emerging market akan semakin besar di masa yang akan datang. Negara-negara emerging market akan berkontribusi sekitar 71 persen dari ekonomi dunia dan 51 persennya berada di kawasan Asia.

"Selain Asia, Afrika menjadi salah satu penyumbang komoditas primer yang harganya akan tinggi. Artinya, akan ada persaingan untuk mendapatkan komoditas primer di kawasan Asia dan Afrika sebagai bahan baku untuk diproduksi menjadi barang jadi oleh negara-negara emerging market," ungkapnya.

Penetrasi Pasar

Penetrasi pasar melalui kotakota besar di pasar ekspor nontradisional juga menjadi perhatian. Ke depan, kota-kota di kawasan negara emerging market berpotensi besar untuk terus tumbuh perekonomian mereka.

"Karena itu, dengan memanfaatkan perjanjian dagang yang sudah dimiliki Indonesia, kota-kota besar di kawasan Asia dan Afrika akan menjadi kontribusi besar masuknya produk-produk dari negara lain, termasuk Indonesia," ujarnya.

Baca Juga: