Jakarta - Kementerian Perdagangan bekerja sama dengan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) melakukan berbagai macam kegiatan untuk mempromosikan Hari Konsumen Nasional (Harkonas) sebagai momentum pemberdayaan masyarakat.

"Konsumen Indonesia sudah dalam tahap indeks pemberdayaannya di tingkat mampu, dalam arti kata mampu memiliki kesadaran dan menggunakan hak dan kewajibannya sebagai konsumen dan sudah memiliki preferensi produk untuk memperjuangkan hak dan kewajibannya," kata Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Veri Anggrijono di Jakarta, Kamis (14/3).

Sederet kegiatan digelar menjelang puncak perayaan Hakornas yang jatuh pada 20 Maret 2019, di antaranya pekan diskon secara daring dan luring yang berlangsung pada 13-20 Maret 2019 dan terselenggara atas dukungan para pelaku usaha. Ant/E-10

Baca Juga: