JAKARTA-Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan mengevaluasi regulasi-regulasi yang bisa menghambat pertumbuhan dunia usaha. Hal itu dimaksudkan agar dunia usaha tetap tumbuh. Pernyataan tersebut disampaikan Kemendag merespons ditutupnya bisnis retail Seven Eleven (Sevel) yang tidak mampu bersaing dengan kompetitornya.

Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita, mengatakan bahwa apa yang terjadi pada Sevel adalah murni bisnis.

"Siapa pun pemegang saham atau direksinya, jika merasa rugi pasti akan mengambil keputusan apakah menutupinya atau seperti apa," ungkapnya dalam konferensi persnya, di Jakarta, Selasa (4/7).

Ketika ditanyakan apakah penutupan Sevel karena model bisnisnya tidak sesuai dengan kondisi di Indonesia, Enggar mengaku tidak bisa terlalu jauh membahasnya hingga ke hal tersebut. Pasalnya, ia belum bertemu dengan pemilik Sevel. Dalam waktu dekat, dia akan bertemu pemilik Sevel membahas serta mengevaluasi kebijakan yang dinilai kurang tepat.

Adapun anggapan pelaku usaha yang mengatakan bahwa biang penutupan Sevel lantaran regulasi yang tidak produktif. Menurut Enggar, selama ini Sevel tetap menjalankan semua aturan yang ada. Kendatipun ada perubahan regulasi dari pemerintah, tetapi itu tidak terlalu berpengaruh pada bisnis Sevel, sehingga dirinya masih yakin bahwa masalah Sevel murni persoalan bisnis.

Lebih lanjut, Enggar mengatakan bahwa penjualan ritel pada semester I tahun ini tidak separah yang disampaikan Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo). Pasalnya, data Aprindo belum diintegrasikan dengan penjualan online. Apalagi tren penjualan online cenderung meningkat.

"Yang data baru penjualan offline. Jika dikombinasikan dengan online maka penurunanya tidak terlalu signifikan seperti yang disebutkan Aprindo," paparnya. ers/E-9

Baca Juga: