Target yang ingin kita capai, melalui SIMKAH ini, layanan di KUA beralih dari manual ke digital, sehingga layanan yang tersaji bisa lebih cepat dan akurat

KENDARI - Kasubdit Mutu, Sarana Prasarana, dan Sistem Informasi KUA Kementerian Agama (Kemenag), Jajang Ridwan menargetkan seluruh layanan Kantor Urusan Agama (KUA) akan beralih ke digital pada tahun 2023. Peralihan mencakup digitalisasi buku nikah.

"Target yang ingin kita capai, melalui SIMKAH ini, layanan di KUA beralih dari manual ke digital, sehingga layanan yang tersaji bisa lebih cepat dan akurat," ujar Jajang, dalam keterangannya, Minggu (2/4).

Dia mengatakan, pihaknya tengah berupaya memenuhi kebutuhan pengolahan data, pemenuhan kuantitas dan kualitas SDM KUA. Pihaknya juga meminimalisasi daerah yang tidak terjangkau.

"Kita targetkan tahun ini buku nikah manual yang didapatkan para pengantin akan beralih ke digital," jelasnya.

Sebelumnya, Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Zainal Mustamin mengatakan, Kemenag terus berupaya melakukan pembaharuan dengan melengkapi fitur dan menguatkan keamanan terkait digitalisasi. Pihaknya juga menjalin kolaborasi dengan berbagai pihak terkait pengembangan aplikasi Siston Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH).

Dia menyebut, kebutuhan terhadap teknologi baru akan terus berkembang dan harus terus ditingkatkan. Digitalisasi layanan nikah akan diterapkan secara masif untuk menutup peluang penyimpangan dalam pelaksanaan layanan.

"Cara kita untuk mengurangi penyimpangan layanan adalah dengan memperkuat sistem digital secara masif," katanya.

Jajang Ridwan memaparkan strategi yang dapat diterapkan dalam mengoptimalkan program Revitalisasi KUA di antaranya peningkatan kapasitas kelembagaan, transformasi digital layanan, peningkatan kualitas layanan dan Sumber Daya Manusia (SDM), serta penguatan regulasi dan integrasi data.

Selain itu, Jajang juga menyinggung penguatan Sarana Prasarana (Sarpras) sebagai penunjang layanan di KUA. Jajang mengungkapkan pemenuhan Sarpras KUA dilakukan sebagai upaya peningkatan pelayanan yang prima.

Revitalisasi KUA

Selain program digitalisasi layanan, Kemenag juga akan merevitalisasi sekitar 500 Kantor Urusan Agama (KUA) se-Indonesia selama 2023, yang tertuang dalam Surat Keputusan Dirjen Bimas Islam No. 84 Tahun 2023 Tentang Penetapan Revitalisasi KUA Tahun 2023.

"Revitalisasi KUA telah dilaksanakan dengan menyasar 106 KUA pada Tahun 2021 dan 400 KUA pada Tahun 2022, kemudian tahun 2023 ditargetkan 500 KUA," ujar Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Kamaruddin Amin dalam keterangan di Jakarta, akhir pekan kemarin.

Kamaruddin mengatakan revitalisasi KUA merupakan salah satu program prioritas Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang digulirkan sejak 2021. Sejak saat itu sebanyak 506 KUA telah direvitalisasi.

Baca Juga: