JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar Uji Kompetensi Mahasiswa Pendidikan Profesi Guru (UKM-PPG) pada Maret 2019.

"Schedule kita, UKM-PPG dilaksanakan bulan Maret. Untuk detailnya akan mengikuti jadwal sesuai dengan surat edaran yang dikeluarkan Dirjen Belmawa Kemristekdikti," kata Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama, Suyitno, usai rapat koordinasi antara Kementerian Agama dan Kemristekdikti, di Jakarta, Senin (18/2).

Saat ini, seluruh peserta PPG sedang melalui tahap Program Pengalaman Lapangan (PPL) di madrasah. Setelah seluruh peserta PPG menyelesaikan PPL, mereka bisa langsung mengikuti UKM-PPG.

Direktur Penjaminan Mutu Kemristekdikti, Aris Junaidi, menambahkan, UKM-PPG bertujuan untuk menjamin lulusan PPG yang kompeten dan berstandar secara nasional.

"Harapannya, guru profesional yang dicita-citakan kita bersama itu akan diperoleh menjadi guru yang profesional setelah melalui pendidikan PPG dan lulus uji kompetensi yang dilaksanakan secara nasional," ujarnya.ruf/E-3

Baca Juga: