Kementerian Agama (Kemenag) bersama Universitas Indonesia (UI) bakal menyusun dan merumuskan Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk pelayanan bagi jemaah calon haji lanjut usia (lansia).
JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) bersama Universitas Indonesia (UI) bakal menyusun dan merumuskan Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk pelayanan bagi jemaah calon haji lanjut usia (lansia).
"Kita akan coba buat SOP agar lebih ramah lansia. Kementerian Agama juga bekerja sama dengan Universitas Indonesia dalam implementasi pelayanan jamaah haji ramah lansia," ujar Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa (28/2).
Hilman mengatakan pada penyelenggaraan haji 1444 Hijriah/2023 Masehi terdapat sekitar 65 ribu calon haji lansia. Dengan jumlah yang besar tersebut, Kemenag lantas mengusung tagline Haji Ramah Lansia.
Selain menyusun SOP, kata Hilman, Kemenag juga sudah menyiapkan sejumlah langkah khusus agar petugas haji memiliki komitmen tinggi dalam melayani jamaah haji, khususnya lansia.
Upaya lainnya, kata dia, adalah menyiapkan alur pelayanan yang lebih ramah lansia, seperti ketika di asrama haji yang akan dibuat lebih sederhana demi memudahkan mereka.
Ia berpesan kepada para Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Provinsi untuk melakukan verifikasi jamaah lansia. Verifikasi yang dimaksud antara lain mencakup pengelompokan jamaah lansia yang masih bisa berjalan dan mereka yang sudah menggunakan kursi roda. "Haji adalah ibadah fisik. Ini harus menjadi perhatian bersama," ujar Hilman.
Sebelumnya Kemenag bakal menyiapkan petugas haji yang memiliki tugas khusus dalam pelayanan jamaah haji lansia pada pelaksanaan ibadah haji 1444 Hijriah/2023 Masehi.
"Jadi, nanti kita akan siapkan. Namun masih dalam proses dan akan terus kita kaji," ujar Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.