JAKARTA - Kementerian Agama membuka formasi untuk 10.819 calon aparatur sipil negara (CASN) yang terbagi menjadi dua yakni, calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (CPPPK) dan calon pegawai negeri sipil (CPNS).
"Kemenag tahun ini membuka seleksi untuk 9.458 CPPPK dan 1.361 CPNS. Jadi total formasinya ada 10.819 formasi CASN yang dibuka seleksinya tahun ini," ujar Sekjen Kemenag Nizar dalam keterangan tertulisnya, Rabu.
Menurut Nizar, 9.458 formasi CPPPK dikhususkan bagi eks tenaga honorer K-2 yang sudah terdaftar namanya. Sedang untuk 1.361 CPNS, terbagi dalam formasi umum dan formasi khusus.
Formasi umum adalah pelamar lulusan perguruan tinggi yang memenuhi kualifikasi pendidikan dan persyaratan. Sedangkan Formasi Khusus, terdiri dari putra/putri lulusan terbaik yaitu pelamar dengan kriteria lulusan dari perguruan tinggi dalam atau luar negeri berpredikat kelulusan cumlaude.
Jenjang pendidikan paling rendah sarjana, tidak termasuk diploma IV dan berasal dari perguruan tinggi terakreditasi A/unggul dan program studi terakreditasi A/unggul pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah.
Pelamar yang berkebutuhan khusus/disabilitas dengan kriteria mampu melaksanakan tugas jabatan formasi yang dilamar sesuai dengan tingkat disabilitasnya yang dibuktikan dengan surat keterangan yang menyatakan jenis dan derajat kedisabilitasannya dari pihak yang berwenang.
Lalu, putra/putri Papua dan Papua Barat, yaitu pelamar dengan kriteria harus merupakan keturunan Papua/Papua Barat berdasarkan garis keturunan orang tua (bapak dan/atau ibu asli Papua/Papua Barat) yang dibuktikan dengan akte kelahiran dan/atau surat keterangan lahir yang bersangkutan dan diperkuat dengan surat keterangan dari kepala desa/kepala suku.