Jumlah kasus Covid-19 di tanah air terus mengalami penurunan, setelah lonjakan kasus yang terjadi pada awal bulan Juli lalu. Sehingga mengharuskan pemerintah membatasi kegiatan masyarakat.

Semenjak penerapan pembatasan kegiatan masyarakat diperpanjang beberapa kali, sejumlah wilayah mulai memperlihatkan perbaikan dalam penanganan pandemi Covid-19 ini. Maka dari itu pemerintah pun menurunkan level di beberapa wilayah salah satunya di Jakarta.

Namun, selama penyesuaian aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, yakni dari tanggal 12-29 Agustus 2021, jumlah penumpang MRT Jakarta melonjak sampai dengan 142 persen.

Direktur Utama PT MRT Jakarta William Sabandar menyampaikan, selama masa PPKM Level 3 pada 12-29 Agustus 2021, total jumlah penumpang MRT mencapai 127.103 orang atau meningkat 142 persen ketimbang selama PPKM Level 4 pada 27 Juli - 11 Agustus 2021, yakni 52.497 penumpang.

"Pemberlakuan PPKM Level 3 yang dimulai pertengahan Agustus, membuat 'ridership' MRT Jakarta menjadi lebih naik lagi dan meningkat lagi," ujar William, dalam siaran pers virtualnya, di Jakarta, Selasa, 31 Agustus 2021.

Selanjutnya, dia memaparkan berdasarkan catatan keterangkutan penumpang (ridership), rata-rata jumlah harian penumpang selama PPKM Level 3 meningkat menjadi 7.061 orang, dibandingkan PPKM Level 4 yang hanya 3.281 orang.

Untuk itu, jumlah penumpang tertinggi selama PPKM Level 3 menyentuh 10.988 orang dengan tren penumpang yang terus meningkat setiap pekannya.

Sehingga, pada PPKM Level 4, jumlah penumpang harian tertinggi hanya mencapai 4.827 orang. Pada aturan terbaru PPKM Level 3, MRT pun mewajibkan bukti vaksin sebagai syarat perjalanan bagi penumpang.

Baca Juga: