SERANG - Kebijakan fiskal yang tepat sangat mendukung penciptaan pertumbuhan ekonomi secara inklusif, yakni dari daerah. Desentralisasi fiskal selama ini diyakini mampu mendorong dana transfer ke daerah (TKD) tumbuh signifikan.

"TKD efektif menurunkan ketimpangan antardaerah dan meningkatkan kemandirian desa," ungkap Kepala Pusat Kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Wahyu Utomo dalam Media Gathering Kementerian Keuangan di Serang, Banten, Rabu (25/9) malam.

Data terbaru Kemenkeu menunjukkan TKD berhasil menurunkan ketimpangan antarwilayah. Pada 2023 indeks ketimpangan daerah berada di 0,195, lebih rendah dibandingkan capaian dua tahun sebelumnya, yakni 0,213 pada 2022 dan 0,232 pada 2021.

Pada saat bersamaan, kemandirian desa juga terus meningkat. Dalam tiga tahun, jumlah desa mandiri mencapai 17.203 pada 2024, meningkat dari 11.456 pada 2023 dan 6.238 pada 2022. Di sisi lain, jumlah desa tertingga terus turun menjadi 6.100 pada 2024 dari 7.154 pada 2023 dan 9.584 pada 2022.

Seperti diketahui, besaran TKD terus meningkat dalambeberapa tahun terakhir. Dalam APBN 2025, alokasi TKD ditetapkan sebesar 919,9 triliun rupiah, naik dari 857,6 triliun rupiah pada 2024 dan 814,7 triliun rupiah pada 2023 serta 804,8 triliun rupiah pada 2022.

Tingkatkan Kualitas

Pada kesempatan sama, Direktur Dana Transfer Umum Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, Kemenkeu, Sandy Firdaus menyatakan kebijakan TKD telah mampu mendorong penguatan kemandirian fiskal daerah. Kapasitas belanja daerah terus meningkat dari 798,9 triliun rupiah pada 2014 menjadi 1.192,5 triliun rupiah pada 2023.

Meski demikian, kualitas belanja daerah perlu ditingkatkan agar pertumbuhan yang inklusif dapat diakselerasi. "Belanja perlu didorong untuk refocusing ke jenis belanja produktif agar dapat meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan publik," ujarnya.

Dia menambahkan porsi terbesar berupa belanja pegawai dengan rata-rata per tahun mencapai 34,0 persen. Namun, dalam sembilan tahun terakhir kecenderungan belanja pegawai turun menjadi 32,1 persen pada 2023 dari 39,1 persen pada 2014.

"Belanja modal perlu terus ditingkatkan dengan raata-rata mencapai 18,4 persen untuk mengakselerasi pertumbuhan daerah," ujarnya.

Baca Juga: