Tidak menutup kemungkinan kasus kekerasan jalanan muncul lantaran fungsi kontrol sosial masyarakat tidak berjalan. Ini bisa membuat secara perlahan tindakan kejahatan dianggap kelaziman. Setelah lazim, akan dianggap sebagai kebenaran.

JAKARTA - Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Haedar Nashir minta lembaga keluarga menanamkan nilai perdamaian dan antikekerasan sejak dini di rumah untuk mencegah munculnya kasus kejahatan yang dilakukan anak. "Keluarga harus meletakkan nilai damai, antikekerasan sejak dini di rumah," kata Haedar di Jakarta, Rabu (29/12).

Dia mengatakan ini guna merespons munculnya kasus kejahatan jalanan atau "klitih" di DIY. Klitih adalah kejahatan jalanan yang dilakukan anak-anak. Belakangan kasus ini marak di DIY. Penanaman nilai perdamaian tersebut, ujar Haedar, dapat diwujudkan dengan mengarahkan anak untuk belajar menghargai setiap orang, termasuk menjaga martabat perempuan.

Selain peran internal keluarga, lanjut Haedar, lembaga pendidikan memiliki peran penting mengoptimalkan fungsi edukasi untuk mencegah munculnya kasus kekerasan, termasuk perbuatan asusila. "Lembaga pendidikan jangan grogi, gagap, dan kehilangan perspektif pendidikannya. Lembaga pendidikan harus tetap menjalankan fungsi edukasinya baik preventif maupun kuratif dalam menyikapi problem-problem kekerasan, asusila, dan persoalan korupsi," ujar dia.

Berikutnya, fungsi kontrol sosial serta penegakan hukum, juga perlu diperkuat. Sebab tidak menutup kemungkinan kasus kekerasan jalanan muncul lantaran fungsi kontrol sosial masyarakat tidak berjalan.
Ia khawatiran apabila masyarakat abai menerapkan kontrol sosial, secara perlahan tindakan kejahatan akan dianggap kelaziman. "Setelah lazim, akan dianggap sebagai kebenaran," tandasnya.

Karena itu, Haedar, berharap Yogyakarta sebagai kota pendidikan mampu menjaga seluruh lembaga meliputi keluarga, institusi pendidikan, masyarakat, serta penegak hukum menjalankan fungsinya dengan seksama.

Sebelumnya, Wakil Kepala Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta Brigjen Pol R Slamet Santoso menuturkan, kasus klitih atau kejahatan jalanan di DIY selama 2021 tercatat sebanyak 58 kasus dengan jumlah pelaku mencapai 102 orang. Jumlah kasus tersebut meningkat dari tahun lalu yang tercatat 52 kasus.

Dari 102 pelaku, ujar Slamet, sebagian besar atau 80 orang di antaranya masih berstatus pelajar, selebihnya pengangguran.

Peran Ayah Ibu
Sementara itu, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) terus menyosialisasikan pentingnya peran ibu dan ayah dalam pendidikan serta pengasuhan anak.

"Kami mencoba mengubah paradigma melalui berbagai sosialisasi masif bahwa pendidikan dan pengasuhan bukan tugas ibu saja. Hal itu juga tugas bersama antara ayah dan ibu," kata Menteri PPPA, Bintang Puspayoga.

Kementerian PPPA juga terus menambah layanan Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) seluruh Indonesia untuk memperkuat pengasuhan anak di tingkat keluarga. "Puspaga untuk memperkuat Pusat Pembelajaran Keluarga," kata Bintang.

Hingga akhir 2021, tercatat telah ada 191 Puspaga di 13 provinsi dan 174 kabupaten/kota.

Puspaga memberikan layanan secara preventif dan promotif kepada keluarga sebagai tempat pembelajaran untuk meningkatkan kualitas kehidupan yang dilakukan tenaga profesional.

Puspaga diadakan untuk meningkatkan kapasitas orang tua dan keluarga atau orang yang bertanggung jawab terhadap anak dalam mengasuh dan melindungi anak. Puspaga dibentuk sejak 2016 untuk meningkatkan kualitas kehidupan keluarga, khususnya dalam mewujudkan kesetaraan gender dan pemenuhan hak anak dalam keluarga.

Baca Juga: