Purwakarta - Kelompok Sadar Wisata Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, mendukung pengembangan bangunan cagar budaya dan bersejarah agar bisa menjadi magnet baru wisatawan.
Ketua Kelompok Sadar Wisata Purwakarta, Mokhamad Aripin, di Purwakarta, Minggu, menyampaikan bahwa sektor wisata merupakan salah satu industri kreatif yang mampu menjaring pendapatan daerah yang potensial.
Atas hal tersebut pihaknya mendukung rencana Pemerintah Kabupaten Purwakarta yang akan mengembangkan keberadaan gedung cagar budaya dan bangunan bersejarah di daerah tersebut untuk menjadi aset wisata. Sehingga bisa meningkatkan kunjungan wisatawan.
"Langkah mengembangkan bangunan cagar budaya sebagai potensi wisata itu sangat strategis. Selain untuk menjaga tradisi dan nilai-nilai kesejarahan, pengembangan wisata melalui cagar budaya juga bisa meningkatkan perekonomian masyarakat," kata Aripin.
Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga, Pariwisata dan Kebudayaan Purwakarta Mohamad Ramdhan mengatakan, terdapat bangunan warisan sejarah dan gedung-gedung cagar budaya di Purwakarta yang menyimpan potensi besar mengundang wisatawan.
"Bangunan bersejarah berusia ratusan tahun itu adalah aset wisata potensial bagi Purwakarta," katanya.
Ia mengaku, saat ini tengah menyusun sejumlah langkah agar aset wisata itu bisa mengundang wisatawan dalam jumlah besar.
Sesuai dengan data Dinas Kepemudaan, Olahraga, Pariwisata dan Kebudayaan Purwakarta, gedung-gedung bersejarah atau Gedung Cagar Budaya yang menjadi asset wisata di Purwakarta antara lain gedung karesidenan yang dibangun sekitar tahun 1830, Gedung Kembar yang dibangun sekitar tahun 1831, Gedung Negara dan Pendopo Purwakarta yang dibangun sekitar tahun 1854.
Kemudian bangunan Stasiun Kereta Api Purwakarta yang dibangun sekitar tahun 1902, Gedung Sekolah Dasar Negeri (SDN) 1 Wanayasa yang dibangun sekitar tahun 1864, Gedung Normaal School dan Rumah Dinas Direktur Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Purwakarta yang dibangun sekitar tahun 1914.
Kelompok Sadar Wisata Purwakarta Dukung Penuh Upaya Pengembangan Gedung Bersejarah
02 September 2024, 00:21 WIB
Waktu Baca 1 menit