JAKARTA- Wakil Sekretaris Jenderal DPP PAN Saleh Partaonan Daulay menilai tidak beralasan apabila ada pihak yang khawatir revisi UU nomor 2 tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) akan merembet pada poin lain. "Saya dengar ada fraksi yang masih khawatir kalau amandemen itu nantinya akan menyentuh aspek lain. Kekhawatiran itu sebetulnya tidak beralasan," kata Saleh di Jakarta, Minggu.

Dia menyarankan sebelum revisi UU MD3 dilakukan, para pimpinan partai politik harus bertemu untuk merumuskan perubahan sehingga revisi tersebut tidak merembet pada poin lain. Setelah itu menurut dia, pimpinan fraksifraksi dan kelompok DPD tinggal melaksanakan keputusan pertemuan para ketua umum partai politik. "Saya yakin, tidak mungkin ada yang berani berbelok dari kesepakatan yang ditetapkan pimpinan partainya," ujarnya.

Saleh yang merupakan Sekretaris FPAN MPR RI itu menilai perlu ada pertemuan informal antar-pimpinan parpol terkait adanya wacanapenambahan jumlah pimpinan MPR RI. tri/Ant/AR-3

Baca Juga: