JAKARTA - Rancangan Undang-Undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) akan mencakup isu kekerasan seksual di dunia digital. "Dalam dunia digital, kami melakukan sinkronisasi dengan Undang-Undang Pornografi dan Undang-Undang ITE," kata Ketua Panja RUU PKS, Willy Aditya, di Jakarta, Kamis (23/7).

Adapun langkah sinkronisasi dengan menambahkan poin-poin yang belum diatur dalam UU Pornografi maupun ITE. Poin-poin ini masih dalam proses peninjauan oleh Panja untuk mencegah tumpang-tindih dengan peraturan lainnya.

"Kita hidup sudah bertransformasi ke era digital. Maka kemudian, kekerasan seksual juga terjadi di dunia digital," katanya. Terlebih, dengan munculnya fenomena-fenomena prostitusi dalam jaringan (daring) yang juga melibatkan anak di bawah umur.

Berdasarkan buku panduan Kekerasan Berbasis Gender Online yang disusun Kusuma dan Arum (2020), terdapat enam aktivitas yang dapat dikategorikan sebagai jenis kekerasan secara daring. Mereka adalah pelanggaran privasi, pengawasan/pemantauan, perusakan reputasi, online harassment, ancaman/kekerasan, serta community targeting.

Menurut Willy, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) belum cukup menjadi payung dalam memproses pelanggaran-pelanggaran kekerasan seksual secara terperinci. Maka, dibutuhkan RUU PKS untuk menutup kekurangan-kekurangan dalam KUHP.

Willy juga menambahkan bahwa sinkronisasi yang dilakukan dalam penyusunan RUU PKS tidak hanya pada bidang digital, namun juga produk-produk hukum lainnya. "Kami juga sinkronisasi dengan KUHP, UU KDRT dan Perkawinan," katanya memaparkan.

Selama lebih selama delapan tahun, RUU PKS masih berada dalam proses diskusi dan belum disetujui untuk disahkan dalam forum legislatif. Sementara itu, kasus kekerasan seksual terus meningkat. Pada tahun 2020 tercatat 2.945 kasus yang menimpa perempuan di ranah publik dan pribadi.

Untuk itu, Ketua Panja menekankan pentingnya memperjuangkan RUU PKS sebagai respons dari pemerintah atas situasi darurat kekerasan seksual. Ini sebagaimana yang telah diserukan Komisi Nasional Perempuan. "Panja akan berupaya semaksimal mungkin mengesahkan RUU PKS tahun ini," tandasnya.

Baca Juga: