JAKARTA - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia, Sandiaga Salahuddin Uno menyatakan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata Tanjung Kelayang Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung siap menampung 5.000 pekerja, sehingga dapat menekan angka pengangguran di tengah pendemi Covid-19.
"Diperkirakan kawasan ini mampu menyerap lapangan pekerjaan hingga 5.000 orang hingga 2025," kata Sandiagasaat rapat konsolidasi bersama Gubernur Kepulauan Babel, Erzaldi Rosman di Belitung, Minggu.
Ia mengatakan walau pandemi cukup mengkhawatirkan dan membuat penundaan peresmian KEK Tanjung Kelayang yang telah ditetapkan sejak 14 Maret 2019, namun demikian melihat kondisi saat ini, pengembangannya tetap dapat dilanjutkan, karena kawasan ini akan berdampak positif bagi Bangka Belitung secara keseluruhan di tengah pendemi ini. "KEK Tanjung Kelayang harus segera diresmikan," ujarnya.
Menurut dia KEK Tanjung Kelayang sangat memenuhi syarat. Ditambah letak geografis Babel khususnya Pulau Belitung yang merupakan jalur pusat pelayaran membuatnya menjadi objek wisata bahari yang luar biasa. Sport tourism, eco wisata, dan keunggulan geostrategi Belitung dikatakan Menparekraf Sandi menjadi modal kuat Kawasan Tanjung Kelayang.
Selain itu Pantai Pasir Putih, batu granit raksasa yang menjadi ciri dari Belitung dan kunjungan-kunjungan lainnya juga membuat kawasan ini dapat ditetapkan menjadi KEK Tanjung Kelayang sejak 14 Maret 2019. "Sudah saya coba sendiri saat melaksanakan mini triathlon pagi ini dengan mengelilingi Kawasan Tanjung Kelayang dan sangat berpotensi untuk sport tourism, eco wisata, keunggulan geostrategi," katanya.
Gubernur Kepulauan Babel, Erzaldi mengapresiasi dukungan yang telah dilakukan Kemenparekraf RI atas KEK Tanjung Kelayang. "Kami sangat berharap KEK ini segera dilakukan peresmiannya oleh bapak Presiden RI, sebab sudah pasti tidak hanya berdampak pada kawasan ini saja, tetapi juga Babel secara keseluruhan," katanya. Ant/G-1
KEK Kelayang Tampung 5.000 Pekerja
07 Februari 2021, 15:37 WIB
Waktu Baca 1 menit