JAKARTA - Untuk membantu para siswa yang kesulitan mendapatkan jaringan internet, beberapa instansi pemerintahan, salah satunya kejaksaan berinisiatif untuk menyediakan jaringan internet atau Wifi secara gratis untuk siswa. Institusi kejaksaan yang melakukan ini adalah Kejaksaan Negeri Sinjai.

Demikian keterangan yang disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung),Hari Setiyono, di Jakarta, Jumat (14/8).

Menurut Hari, langkah yang dilakukan Kejaksaan Negeri Sinjai ini patut diapresiasi karena sangat membantu para siswa yang kesulitan dapat akses internet gratis untuk ikut belajar online.

"Kejaksaan Negeri Sinjai, menyediakan akses internet bagi para pelajar yang melaksanakan pembelajaran secara daring. Inovasi ini telah di-launching oleh Kepala Kejari Sinjai, Ajie Prasetya di Ruang Pustaka Adhyaksa Indonesia," katanya.

Kepala Kejaksaan Negeri Sinjai, Ajie Prasetya mengatakan penyediaan jaringan internet gratis untuk para siswa diatur sedemikian rupa dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Ia mencontohkan, siswa yang bisa memanfaatkan jaringan internet gratis itu di ruangan jumlahnya dibatasi. Ini agar jaga jarak bisa diterapkan.

"Jadi, dalam penerapannya, internet di ruangan bisa dimanfaatkan oleh pelajar maksimal 20 orang dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dengan mewajibkan pelajar untuk mencuci tangan dahulu sebelum memasuki ruangan, wajib memakai masker dan menjaga jarak," ujarnya.

Ajie menambahkan fasiliitas internet gratis ini juga dapat dimanfaatkan oleh masyarakat lainnya,termasuk oleh para jurnalis yang ada di Sinjai. Sehingga mereka bisa mengirim berita atau mengakses informasi secara cepat. Tapi, protokol kesehatan tetap diberikan secara ketat. ags/N-3

Baca Juga: