Dewasa ini penjahat semakin canggih saja. Bahkan, mereka bekerja sama dengan bangsa asing. Dengan kata lain, kejahatan melibatkan sejumlah warga dari beberapa negara. Kejahatan lintas negara ini antara lain dapat disoroti dalam kasus cyber crime. Indonesia banyak diincar menjadi sasaran kejahatan lintas negara, utamanya dari Tiongkok.

Aparat menggerebek dan mengamankan 27 warga Tiongkok. Para sindikat kejahatan siber internasional digerebek di Jalan Sekolah Duta, Pondok Indah, Jakarta Selatan, pekan lalu. Ini untuk kesekian kali aparat menggerebek penjahat berkelompok, warga negara Tirai Bambu.

Aparat gabungan dari Direktorat Siber Badan Reserse Kriminal, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya dan Polres Kota Depok menggelandang para pelaku ke Polda. Para pelaku menjalankan kejahatan untuk sementara diketahui menyasar sesama warga Tiongkok.

Mereka berlagak arapat negeri Tirai Bambu. Sejumlah target digertak bahwa mereka telah melanggar hukum. Agar tidak dijerat, para pelaku mengajak damai, supaya korban mentransfer uang. Jika tidak mengirim uang, mereka akan diseret ke meja hijau.

Para korban yang mungkin merasa telah melanggar hukum, jelas gelagapan. Mereka lalu mentransfer uang. Namun tak lama kemudian, mereka sadar telah menjadi korban kejahatan, lalu melapor ke aparat Tiongkok. Selanjutnya, petugas dari Tiongkok minta bantuan aparat Indonesia untuk menangkap para penjahat.

Praktik demikian sudah beberapa kali terjadi dan para pelakunya juga telah banyak ditangkap. Pertanyaannya, mengapa mereka menyasar orang-orang Tiongkok yang tinggal di Indonesia. Ini yang harus dijawab aparat. Praktik seperti itu sebenarnya juga banyak dilakukan orang Indonesia. Jangan-jangan sindikat ini melibatkan bangsa Indonesia, setidaknya mereka memberi tumpangan atau mencarikan tempat tinggal.

Kemudian juga ditangkap 92 warga Tiongkok untuk kasus yang kurang lebih sama. Di Bali ditangkap 30 warga Tirai Bambu untuk kasus yang sama. Kemudian juga di Batam, hampir 150 orang ditangkap.

"Bersyukur", para penjahat itu memburu korban warga Tiongkok sendiri, bukan warga Indonesia.

Namun, aparat perlu menyelidiki lebih dalam beberapa faktar, di antaranya mengapa para penjahat menjadikan Indonesia sebagai "markas". Kemudian, aparat harus mengejar warga Indoensia yang menfasilitasi keberadaan mereka. Tidak mungkin mereka tanpa difasilitasi warga Indonesia.

Maka perlu ditelusur siapa yang menyewakan rumah di Pondok Indah dan tempat lain Surabaya, Bali, dan Batam agar ditemukan fasilitatornya. Jangan sampai Indonesia menjadi "markas" kejahatan lintas negara. Sebab selama ini, Indonesia telah menjadi pasar dan "markas" peredaran narkoba.

Banyak penjahat melirik Indonesia sebagai "markas" mungkin karena mudah memperoleh tempat tinggal dan menjalankan kejahatan. Jangan-jangan karena masyarakat permisif sehingga mudah menerima atau memfasilitasi praktik kejahatan lintas negara.

Di sini diperlukan keseriusan aparat untuk mengungkap orang-orang yang berada di balik keberadaan para penjahat asal Tiongkok tersebut. Agar dengan demikian kasusnya dapat dituntaskan. Terpenting, jangan sampai orang Indonesia juga menjadi korban di kemudian hari. Sebab kejahatan siber telah marak dilakukan orang Indonesia di dalam negeri.

Baca Juga: